FITRA Riau: Skema EFT Dapat Dikembangkan Melalui Pendanaan Privat Sektor
Berita Baru, Jakarta – Sebagai tindak lanjut dari Festival inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Lingkungan bersama The Asia Foundation (TAF) mengggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pengembangan Skema EFT Melalui Pendekatan Privat Sektor.
FGD tersebut diadakan untuk berbagi pembelajaran penerapan atas praktek baik dari penerapan inovasi kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi yang perlu disebarkan ke seluruh daerah di Indonesia, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan hingga ke tingkat desa.
Triyono Hadi, dari Fitra Riau yang juga sebagai perwakilan koalisi masyarakat sipil mengatakan bahwa pengembangan EFT bisa dilakukan melalui skema-skema pendanaan non APBN/APBD. “Yang istilahnya kita sebut sebagai pendanaan privat sektor,” ungkapnya saat membuka acara diskusi, Senin (15/11).
Menurut Triyono, diskusi yang dilakukan berawal dari sebuah gagasan yang selama ini diinisiasi oleh koalisi masyarakat sipil untuk pendanaan lingkungan hidup melalui berbagai skema-skema pendanaan yang dapat digunakan sebagai strategi kebijakan pendanaan lingkungan hidup.
Triyono melihat ada potensi dan peluang terkait bagaimana skema EFT bisa dikembangkan melalui pendanaan dari luar pemerintah. Karena pihaknya mendapati adanya problem fluktuatif kondisi keuangan Pemda yang tidak begitu memadai untuk membiaya program pemulihan lingkungan hidup dan pencegahan perubahan iklim secara masif.
“Ini kemudian menjadi satu catatan bagi kami, dari koalisi masyarakat sipil, untuk bagaimana EFT kemudian bisa dikembangkan melalui pelbagai skema-skema pendanaan lainnya,” tuturnya.
Salah satu idenya, lanjutnya, adalah bagaiman EFT bisa diimplementasikan atau bisa diintegrasikan dengan pendanaan-pendaan yang lain. “Tentu berangkat dari perspektif- perspektif yang kemudian dikembangkan di beberapa daerah. Bagaimana kolaborasi privat sektor dengan pemerintah daerah, misalnya forum CSR da lain sebagaimana,” jelas Triyono.
Meski demikian, Triyono tetap memandang perlu skema pendanaan privat sektor tersebut untuk didiskusikan. “Tentunya dengan tujuan agar kita bisa mendapatkan satu gambaran bagaimana kemudian peluang EFT ini bisa diterapkan dengan skema pendanaan non APBN/APBD,” ujarnya.
Ia berharap diskusi tersebut menghasilkan konsep-konsep baru dalam penerapan skema EFT. “Nanti kami dari masyarakat bisa meneruskan untuk kemudian membangunkan konsep yang memungkinkan untuk bisa kita terapkan,” tukas Triyono.