Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kota Sabang Terapkan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi

Kota Sabang Terapkan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh, bersama dengan LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh telah mencapai satu kesepakatan final melahirkan kebijakan atau program transfer anggaran berbasis ekologi (TAKE) di kota setempat.

Praktek baik TAKE Kota Sabang ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Sabang No. 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Berbasis Ekologi Kepada Gampong Di Kota Sabang.

Roy Salam, selaku pakar kebijakan anggaran mengucapkan selamat kepada Pemkot Sabang, Gerak Aceh bersama Koalisi Masyarakat Sipil atas terbitnya peraturan TAKE tersebut.

“Selamat kepada Pemerintah Kota Sabang dan Gerak Aceh bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) yang berkolaborasi dalam mendorong proses lahirnya kebijakan TAKE Kota Sabang,” ucap Roy Salam.

Ia menilai bahwa dengan semakin menjamurnya praktik baik TAKE di tanah air, maka alam di seluruh wilayah Indonesia akan terjaga dan tak akan rusak. “TAKE berkembang, Ekologi terjaga!!” sambungnya.

Diketahui, TAKE merupakan skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) di tingkat Kabupaten/Kota. Sementara di provinsi dikenal dengan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (ALAKE) untuk di Kelurahan, dan skema Transfer Anggaran Nasional berbasis Ekologi (TANE), di Nasional.

Dalam Kebijakan TAKE Sabang ini, terdapat rumusan delapan kriteria dan 22 indikator kinerja. Diantaranya terdiri dari persampahan, kesehatan lingkungan, pengelolaan pariwisata berkelanjutan (lingkungan, sosial dan ekonomi). 

Kemudian, pada tata kelola pemerintahan gampong, perlindungan SDA, laut dan pesisir, pengurangan kemiskinan, pengarusutamaan gender (PUG) dan inklusif sosial serta pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

“TAKE merupakan skema insentif fiskal (anggaran) dari Pemerintah Kota Sabang kepada Pemerintah Gampong yang berkinerja baik dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk kinerja penurunan kemiskinan dan pengelolaan pemerintahan Gampong, serta pengarusutamaan gender dan inklusi sosial,” tutur Roy Salam.