Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolri: Penyekatan Masih Berlaku Saat Idul Adha 2021

Kapolri: Penyekatan Masih Berlaku Saat Idul Adha 2021



Berita Baru, Jakarta – Pada Hari Raya Idul Adha 2021, menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, penyekatan mobilitas masyarakat masih diberlakukan guna mencegah transmisi Covid-19.

Bahkan ia menegaskan, pihak akan melakukan penyekatan lebih ketat karena momen Idul Adha masih dalam suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Karena saat ini sedang berlaku PPKM darurat ya, jadi ketentuan itu masih berlaku, jadi saya harapkan apabila tidak ada kepentingan yang terkait dengan sektor-sektor yang diatur, lebih baik tidak pergi,” kata Listyo saat mengecek penyekatan di Kota Bandung, Kamis (15/7).

Listyo menjelaskan, penyekatan dilakukan untuk mencegah membludaknya mobilitas warga di tengah laju kasus Covid-19 yang masih cukup tinggi. Ia meminta masyarakat memahami ketentuan yang berlaku saat PPKM darurat.

Listyo berharap, selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, masyarakat tidak melakukan aktivitas yang tidak mendesak. “Yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman,” ujarnya.

Tapi, lanjut Listyo, semua kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pamdemi untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.

Dia menilai, secara umum di Kota Bandung terjadi penurunan mobilitas pada jumlah kendaraan yang masuk melalui gerbang Tol Pasteur.

Pada pekan pertama PPKM darurat, tuturnya, jumlah kendaraan yang melintas di Pasteur turun sebesar 23 persen, dan pada pekan kedua kembali turun sebesar 20 persen.

Listyo pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh terhadap ketentuan PPKM darurat sehingga kasus Covid-19 bisa semakin berkurang.

“Apabila nanti laju COVID-19 bisa kita kelola kemudian kita minta untuk vaksinasi digencarkan, dan ada satu titik perlahan-perlahan kegiatan (penyekatan) ini kita kendorkan, maka masyarakat bisa beraktivitas,” tukas Kapolri.