Cegah PHK Massal, Kaisar Abu Hanifah Desak Pemerintah Lakukan Reindustrialisasi Nasional
Berita Baru, Jakarta – Tanggapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah mendesak pemerintah segera melakukan reindustrialisasi nasional. Data Kemnaker mencatat dari Januari hingga Februari 2025, jumlah PHK massal tembus mencapai 18.610 pekerja.
Kaisar menilai langkah reindustrialisai dianggap penting untuk mencegah arus gelombang PHK agar tidak semakin besar. Selain itu, reindustrialisasi dinilai sebagai upaya strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang lebih baik.
“Kami mendesak pemerintah mengambil langkah kongkret dengan melakukan reindustrialisasi agar tercipta lapangan kerja baru sehingga kalangan buruh tidak terus kehilangan mata pencaharian,” kata Kaisar Abu Hanifah, Kamis (1/5/2025).
Anggota dewan dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini menyebut permasalahan dunia industri di Indonesia saling terkait satu sama lain. Misalnya faktor krisis ekonomi, kenaikan biaya operasional, penerapan teknologi baru, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur yang buruk, dan kebijakan yang kurang mendukung mengakibatkan perusahaan tidak bisa bertahan.
“Akibatnya berakhir dengan penutupan pabrik. Ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah bersama-sama dengan pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Untuk itu, Kaisar menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis untuk melindungi hak-hak pekerja/buruh termasuk langkah untuk melakukan reindustrialisasi. Dengan memastikan bahwa buruh/pekerja tidak menjadi korban dari kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Pemerintah perlu berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan pelatihan yang sesuai bagi para pekerja yang terdampak sehingga mampu menghadapi pasar kerja. Nah hal yang tak kalah penting adalah melakukan reindustrialisasi,” sambunya.
Selain itu, dengan semangat Hari Buruh Internasional 2025, Kapoksi Fraksi PKB Komisi VII DPR RI ini berkomitmen untuk terus memantau situasi ini dan mengawal kebijakan yang diperlukan untuk melindungi buruh untuk mendapatkan haknya dan memastikan kesejahteraan mereka. []