Andrian Oktadiansyah: Pemekaran Baluran Tuntut Kajian Matang, Jangan Sampai Menambah Ketegangan Kawasan Perbatasan
Jakarta, Beritabaru.co — Wacana pembentukan Kecamatan Baluran di Kabupaten Situbondo yang disampaikan oleh Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo kembali menjadi perbincangan publik. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Bupati Rio menyatakan, “Situbondo harus ada Kecamatan Baluran agar Baluran tidak terlalu sering digunakan oleh tetangga sebelah.”
Pernyataan tersebut, khususnya penggunaan istilah “tetangga sebelah” yang diduga merujuk pada Kabupaten Banyuwangi, memantik reaksi dari berbagai kalangan.
Andrian Oktadiansyah Anggota DPRD Situbondo Fraksi Gerindra, menyampaikan pandangannya secara hati-hati. Ia mengapresiasi semangat pemerintah daerah dalam membangun kawasan perbatasan, namun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam setiap langkah kebijakan publik.
“Kami memahami keinginan untuk memperkuat identitas wilayah seperti Baluran, yang memiliki potensi besar, terutama di sektor pariwisata. Namun, pembentukan kecamatan baru harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan kajian yang komprehensif,” ujar Andrian saat ditemui di Gedung DPRD Situbondo.
Andrian juga berharap agar komunikasi publik dari para pemimpin daerah bisa mengedepankan narasi yang merangkul semua pihak, bukan sebaliknya.
“Penting bagi kita semua untuk menjaga suasana kondusif, apalagi saat menyampaikan gagasan di ruang publik. Penggunaan istilah seperti ‘tetangga sebelah’ bisa menimbulkan multitafsir. Alangkah baiknya jika semangat kebersamaan dan kolaborasi antardaerah lebih ditonjolkan,” tuturnya.
Dalam konteks regulasi, Andrian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah Dalam konteks regulasi, Andrian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah administratif diatur secara ketat oleh Permendagri No. 1 Tahun 2017. Proses tersebut membutuhkan pemenuhan syarat seperti jumlah desa, jumlah penduduk, luas wilayah, serta kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kita tidak boleh mengabaikan kerangka hukum yang sudah ada. Permendagri No. 1 Tahun 2017 memberikan panduan yang jelas agar setiap pembentukan kecamatan dilakukan secara terstruktur, sesuai syarat administratif yang berlaku,” ujar Andrian.
Selain aspek teknis, Andrian juga menekankan bahwa setiap kebijakan baru perlu selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam hal efisiensi penggunaan anggaran dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kita perlu jujur melihat kondisi fiskal, baik di pusat maupun daerah. Jangan sampai semangat pemekaran justru menambah beban anggaran yang tidak sebanding dengan manfaat yang dihasilkan. Efisiensi dan keberlanjutan harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.
Andrian juga menyoroti pentingnya keterlibatan warga, terutama masyarakat di wilayah yang akan terdampak langsung seperti Desa Banyuputih, Wonorejo, dan Sumberwaru. Ia menekankan bahwa suara masyarakat adalah komponen penting dalam legitimasi kebijakan publik.
“Masyarakat di kawasan perbatasan seperti Baluran harus diberi ruang untuk menyampaikan pandangan mereka. Jangan sampai kebijakan administratif ini justru mengganggu kohesi sosial atau menimbulkan pembelahan di tingkat bawah,” ungkapnya.
Wilayah perbatasan, menurutnya, memang memiliki tantangan tersendiri, apalagi ketika berada di antara dua kewenangan administratif. Baluran, yang terletak di perbatasan Kecamatan Banyuputih (Situbondo) dan Wongsorejo (Banyuwangi), merupakan contoh kawasan strategis yang perlu pendekatan khusus.
“Wilayah perbatasan seperti Baluran sering kali menjadi titik rentan karena berada di antara dua kepentingan administratif, namun justru minim perhatian dari kedua belah pihak,” jelas Andrian.
Ia menambahkan, permasalahan di kawasan perbatasan umumnya bukan hanya soal batas, melainkan keterbatasan akses terhadap pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur, hingga kegiatan keagamaan.
“Solusi terbaik untuk kawasan seperti ini bukan hanya dengan membentuk kecamatan baru, tapi bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh, dengan anggaran yang efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya.