Desak Usut Tuntas Dugaan Penyerangan Kantor LBH Papua
Berita Baru, Jakarta – Koalisi Kemanusiaan untuk Papua mendesak aparat berwenang segera mengusut tuntas dugaan penyerangan ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua di Jayapura.
Menurut koalisi, aparat juga harus mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah serangan serupa kembali terjadi.
“Karena itu, Koalisi Kemanusiaan untuk Papua mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas dugaan serangan ke Kantor LBH Papua,” ujar Koalisi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/5).
Koalisi juga mendesak agar Polri segera membawa terduga pelaku penyerangan ke proses peradilan yang adil dan terbuka. Tidak hanya itu, mereka juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas untuk mencegah serangan serupa terhadap pembela HAM.
Seperti diketahui, pada Senin dini hari (9/5) waktu Indonesia Timur, satu unit motor terbakar dalam garasi mobil Kantor LBH Papua di Jayapura. Dari hasil pemeriksaan sementara, staf LBH Papua menemukan sumbu berbau minyak tanah dan sebuah plastik berisi sisa bensin.
Menurut Koalisi, insiden ini bukan kali pertama yang terjadi ke pembela HAM, baik di Papua maupun daerah lain di Indonesia. Melihat pola-pola kejadian tersebut, serangan tersebut patut diduga terkait dengan upaya LBH Papua dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dan mendampingi korban-korban pelanggaran HAM, mulai dari mahasiswa, buruh, masyarakat adat hingga aktivis.
Sebelumnya, November 2021, rumah orang tua pengacara HAM Veronica Koman, yang aktif menyuarakan pelanggaran HAM di Papua diserang oleh dua orang yang tidak dikenal dengan melempar paket berbahan peledak ke dalam garasi. Sementara, pada September 2021, Kantor LBH Yogyakarta dilempari bom molotov pada dini hari. “Sampai hari ini, belum ada yang dinyatakan dalam dua kasus tersebut,” ujar Koalisi.
“Serangan terhadap para pembela HAM Papua juga merupakan serangan terhadap demokrasi. Sehingga pemerintah tidak boleh memandang remeh persoalan tersebut, apalagi pemerintah berutang janji untuk segera menyelesaikan permasalahan Papua, termasuk permasalahan pelanggaran HAM,” pungkasnya.