Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Serikat Buruh Akan Gelar Aksi Tolak Perppu Ciptaker pada 11 April Mendatang
(Foto: Antara)

Serikat Buruh Akan Gelar Aksi Tolak Perppu Ciptaker pada 11 April Mendatang



Berita Baru, Jakarta – Serikat Buruh Bersama Partai Buruh akan mengadakan unjuk rasa pada Selasa, 11 April 2023 di depan gedung DPR RI.

Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada 4 April 2023 lalu dan akan melibatkan kurang lebih 500 hingga 1.000 orang buruh dari Jabodetabek. Isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah menolak Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ada sembilan isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan buruh. Isu-isu tersebut meliputi upah murah, outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, dan buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode.

“Isu utama yang akan diangkat dalam aksi ini adalah tolak omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (8/4/2023).

Selain itu, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, serta buruh yang bekerja lima hari dalam seminggu hak cuti harian dihapus.

Kemudian, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, serta adanya sanksi pidana yang dihapus. Sedangkan untuk petani, yang dipersoalkan adalah terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat.

Isu lain yang juga akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah menolak RUU Kesehatan dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

“Seperti judicial review terhadap UU Cipta Kerja baik uji formil maupun materiil, longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta, sejuta petisi rakyat menolak UU Cipta Kerja, kampanye internasional dan nasional, aksi 500 ribu buruh saat May Day, hingga mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Selain menolak UU Cipta Kerja, berbagai strategi yang telah dilakukan oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh untuk membatalkan UU Cipta Kerja meliputi judicial review terhadap UU Cipta Kerja baik uji formil maupun materiil, longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta, sejuta petisi rakyat menolak UU Cipta Kerja, kampanye internasional dan nasional, aksi 500 ribu buruh saat May Day, hingga mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia.