Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Umrah Haji
(Foto:Istimewa)

Arab Saudi Resmi Larang Umrah Backpacker



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama bersama dengan pemerintah Arab Saudi mengumumkan larangan resmi terhadap pelaksanaan ibadah umrah dengan visa wisata, yang belakangan dikenal dengan istilah umrah backpacker. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah, menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dalam proses umrah.

“Setiap visa umrah semestinya sudah ada pelayanannya disana, jadi tidak mungkin bisa melakukan ibadah umrah tanpa ada pihak yang memberikan pelayanan disana. Semestinya, tidak ada [umrah backpacker] karena memang semua yang mengeluarkan visa umrah itu memberikan pelayanan,” ujar Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).

Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa penggunaan visa selain untuk haji atau umrah yang dilakukan secara tidak sesuai prosedur akan dikenakan sanksi.

“Oleh sebab itu, kami mengimbau untuk tidak tergiur menggunakan cara yang non-prosedural. Semua harus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, merencanakan sanksi tegas bagi travel atau penyelenggara ibadah haji dan umrah yang melanggar aturan.

“Akan ada tindakan tegas kepada pihak-pihak travel yang melanggar aturan, yang memberi sanksi pihak pemerintah Indonesia. Masih di formulasi,” kata Yaqut Cholil Qoumas.