PPKM Skala Mikro Diperluas dan Diperpanjang Hingga 5 April
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah resmi perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) selama dua minggu mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers mengenai perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03), yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemenko Perekonomian.
“Pemerintah memberikan perpanjangan untuk PPKM, yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 dan pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Airlangga.
Penambahan lima provinsi tersebut, diputuskan berdasarkan analisis parameter COVID-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio atau BOR).
Airlangga mengatakan, terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya yang dilakukan perubahan.
“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka, untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah/peraturan kepala daerah dan dengan [penerapan] protokol kesehatan,” tegas Airlangga.
Sedangkan untuk kegiatan seni budaya diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan penerapan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 secara nasional yang menunjukkan tren membaik.
“Perkembangan indikator COVID-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” ujarnya.
Untuk sepuluh provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro pada periode sebelumnya, Airlangga mengungkapkan, semuanya telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil menekan laju penambahan kasus aktif.
“Kemudian terkait angka kesembuhan, kita lihat juga semuanya mengalami kenaikan,” ujarnya.
Sementara ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) atau BOR rumah sakit (RS) rujukan di semua provinsi tersebut per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro. Seluruh provinsi tersebut memiliki BOR di bawah 70 persen.
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan, keberadaan posko daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan berdampak terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di posko daerah PPKM Mikro,” ujarnya.