Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jawab Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua, Indonesia: Vanuatu Tutup Mata Atas Aksi Keji KKB di Papua
Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Sindy Nur Fitri (Foto: ANtara)

Jawab Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua, Indonesia: Vanuatu Tutup Mata Atas Aksi Keji KKB di Papua



Berita Baru, Jakarta – Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Sindy Nur Fitri mengatakan bahwa Vanuatu terus mengusik kedaulatan negara lain dan terus menggencarkan tuduhan agresif dengan niatan yang buruk dan dasar politik terhadap Indonesia.

Hal itu disampaikan Sindy saat mewakili Indonesia di rangkaian Sidang Umum PBB, menyampaikan tanggapan  terhadap tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh Vanuatu menyangkut isu hak asasi manusia di Papua.

 “Vanuatu berusaha untuk membuat dunia terkesan dengan apa yang disebut sebagai kekhawatiran terhadap isu HAM. Kenyataannya, HAM versi mereka gagal untuk menyoroti tindakan teror yang tak manusiawi dan keji, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata,” papar Sindy.

Dia pun menyebut bahwa Vanuatu sengaja menutup mata terhadap apa yang telah dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata itu, termasuk pembunuhan atas para pekerja kesehatan, pekerja konstruksi, dan personel keamanan.

“Mereka (para korban) adalah orang-orang yang sesungguhnya mendedikasikan hidup mereka bagi masyarakat Papua. Ketika para pekerja konstruksi yang tak bersalah dibunuh secara keji, mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Saat para guru dibunuh dengan keji, mengapa Vanuatu memilih untuk diam?” tegasnya.

Baca juga: Indonesia tuding Vanuatu angkat isu Papua di PBB untuk bela separatis

Vanuatu, lanjutnya, telah mengadvokasi separatisme di bawah kekhawatiran palsu terkait isu HAM. Negara itu telah berulang kali berupaya untuk mempertanyakan status Papua sebagai bagian dari Indonesia.

“Ini melanggar kegunaan dan prinsip UN Charter (Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama Antar Negara,” tambahnya.

“Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini.”

Di akhir tanggapannya, diplomat RI tersebut mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara majemuk dengan demokrasi yang nyata dan hormat terhadap aturan hukum, praktik pemerintahan yang baik serta keadilan sosial.

Indonesia, tambahnya, terus berkomitmen untuk mendorong sikap menghormati dan melindungi HAM.

“Semua warga negara kita diperlakukan sama, terlepas dari latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonominya,” ujarnya.