Korlantas Polri Putar Balikan 32 Ribu Kendaraan Selama Larangan Mudik
Berita Baru, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan sebanyak 32.815 kendaraan diputar balikkan yang diketahui hendak mudik hingga hari kedua larangan mudik mulai 6-17 Mei.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Istiono menyebut, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari operasi yang digelar di 381 penyekatan yang tersebar dari Sumatera hingga Bali.
“Sampai malam hari ini, kendaraan yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi syarat administrasi non-mudik sebanyak 32.815 kendaraan,” kata Istiono dalam keterangannya, Sabtu (8/5).
Menurutnya, volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa mengalami penurunan sebanyak 70 persen dibanding hari pertama hingga Jumat (7/5) malam. Kemudian, yang ke Bandung turun 60 persen, dan ke arah Merak-Sumatera turun hingga 30 persen.
Selain itu, kata Istiono, kendaraan yang melintas juga masih didominasi angkutan barang.
“Sampai malam hari ini saya sampaikan bahwa volume arus mudik yang menuju Jawa turun 70 persen. Ini masih didominasi oleh angkutan barang. Kemudian arah yang menuju Bandung lebih kurang turun 60 persen. Kemudian yang mengarah ke Merak-Sumatera turun lebih kurang 30 persen,” ujarnya.
Sementara itu, hingga Jumat (7/5) malam, Istiono mengatakan, sedikitnya 1.300 kendaraan telah diputarbalikkan, dalam operasi yang digelar di gerbang tol Cikupa Tangerang. Kendaraan tersebut diputarbalikkan karena terindikasi mudik.
“Kemudian di titik ini Cikupa sampai 2 hari ini lebih kurang 1.300 kendaraan yang sudah kita putarbalikan,” tuturnya.
Diketahui, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik selama masa libur Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei. Keputusan tersebut diambil guna mencegah potensi lonjakan kasus Covid-19 selama libur Lebaran.