Kominfo Panggil Lion Air Group, Terkait Kebocoran Data Penumpang
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Lion Air Group untuk membahas tentang adanya kejadian leak dan breach atau kebocoran data penumpang.
“Kami sudah bertemu dan berkoordinasi untuk mendapatkan klarifikasi dari Lion Air Grup,” kata Dirjen Semuel usai pertemuan di Jakarta, Kamis (19/09/2019).
Daniel menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini kepada otoritas penegak hukum di Malaysia. Sebab lokus kejadian barada di negeri jiran tersebut.
“Berapa jumlahnya kita belum tahu, lagi di investigasi. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada otoritas di Malaysia untuk dilakukan investigasi, karena lokus kejadiannya disana, jadi kita harus menunggu dari hasil investigasi,” tutur Semuel.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Aptika juga menegaskan bahwa mekanisme penanganan breach dan perlindungan data pribadi di Malaysia dengan di Indonesia tidak jauh berbeda. Menurut Dirjen Aptika, di Indonesia penerapan perlindungan data yang sudah tersebar di 32 aturan itu akan disatukan dalam RUU Perlindungan Data Pribadi.
Meskipun demikian, Indonesia menunggu hasil investigasi pada tahap awal yang dilakukan oleh otoritas di Malaysia setelah itu akan menentukan langkah tindak lanjut.
“Breach itu dimanapun terjadi, akan ada pengaruhnya. Kalau ada yang mendapatkan data dari hasil curian itu melanggar hukum. Dia menggunakan data masyarakat secara tidak sah dan bisa diancam hukuman,” ungkapnya.