Kemlu RI Akan Evakuasi WNI di Palestina dan Israel
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah mengambil tindakan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina dan Israel dalam menghadapi eskalasi konflik di sana.
Kemlu mengimbau WNI yang masih berada di lokasi yang memungkinkan untuk meninggalkan wilayah tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan imbauan ini, “Untuk lokasi yang masih memungkinkan pergerakan yang relatif aman, seperti beberapa titik di Israel, diminta para WNI untuk segera meninggalkan wilayah tersebut, termasuk bagi para WNI wisatawan.”
Pemerintah Indonesia juga telah merilis imbauan resmi yang meminta WNI di Palestina dan Israel untuk segera meninggalkan wilayah konflik. Rencana perjalanan ke wilayah tersebut juga diminta untuk dibatalkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Kemlu RI terus berkoordinasi erat dengan Kedutaan Besar RI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Beirut guna memantau situasi terkini dan menyiapkan rencana kontingensi, termasuk rencana evakuasi.
Menurut data yang dihimpun Kemlu, terdapat 45 WNI di Palestina, dengan 10 di antaranya berada di Jalur Gaza dan 35 lainnya di Tepi Barat. Selain itu, ada 230 WNI yang sedang melakukan wisata religi di berbagai titik di Israel. Sampai saat ini, tidak ada laporan tentang WNI yang menjadi korban.
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, juga menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk mengevakuasi WNI dari Palestina dan Israel. Pemerintah Indonesia terus mengikuti perkembangan konflik Israel-Palestina yang telah memakan korban jiwa di kedua belah pihak.
“Evakuasi menjadi salah satu bagian dari rencana kontingensi tersebut,” kata Judha dalam rilis resmi, Senin (9/10).
Konflik di Jalur Gaza berawal dari serangan milisi Palestina, Hamas, terhadap pasukan Israel, yang kemudian diikuti oleh respons militer Israel. Kondisi ini telah menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa di kedua belah pihak.