Resmi Ditahan, Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan 077
Berita Baru, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), setelah menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.
Kepada para wartawan, istri Ferdy Sambo itu mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa semua pihak. “Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini; dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata Putri.
Terlihat Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 077 tertulis Bagtah (bagian tahanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Dalam kesempatan itu, Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan ekspresi dan nada suara bergetar.b”Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik,” ucap Putri.
Sementara itu, Arman Hanis, penasehat hukum Putri Candrawathi, mengaku kliennya tidak ada persiapan untuk menjalani penahanan, karena agenda awalnya dia datang ke Bareskrim Polri ialah untuk wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka.
“Nggak ada persiapan apa-apa, ini saya mau ke rumah dulu ambil perlengkapan,” tutur Arman.
Putri didampingi tim pengacaranya keluar dari lobi belakang Bareskrim Polri sekitar pukul 17.22 WIB. Dia langsung masuk ke dalam mobil berplat polisi.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. “Di Rutan Bareskrim, informasi dari penyidik seperti itu,” ujar Dedi.
Namun demikian, Injen Dedi tak menjelaskan secara rinci Rutan Bareskrim Polri yang dimaksud. Berdasarkan informasi yang diterima, Putri ditahan di Rutan Bareskrim Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.