Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Muhammadiyah dan Pemerintah Beda Tanggal Hari Raya Idul Adha

Muhammadiyah dan Pemerintah Beda Tanggal Hari Raya Idul Adha



Berita Baru, Jakarta – Penetapan 1 Dzulhijjah 1444 Hijriyah kembali mengalami perbedaan. Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.

Sementara PP Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijjah 1444 Hijriyah Senin, 19 Juni 2023. Adapun keputusan Nahdlatul Ulama sama dengan apa yang diputuskan pemerintah.

Dengan perbedaan tersebut, tentu juga terdapat perbedaan pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H. Dimana pemerintah dan NU pada Kamis, 29 Juni 2023, adapun Muhammadiyah sehari sebelumnya, pada 28 Juni 2023.

Dengan adanya perbedaan ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan bila ada pihak yang berbeda terkait pelaksanaan Idul Adha.

“Bahwa jika pada hari ini ataupun ke depannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan,” kata Zainut dalam konferensi pers hasil sidang isbat di Jakarta, Minggu (18/6).

Zainut menegaskan perbedaan yang terjadi bukan untuk saling mencaci. Akan tetapi, kata Zainut, perbedaan harus disikapi dengan sikap toleransi saling menghargai untuk menemukan titik temu persamaan yang dimiliki.

“Akan tetapi harus dicari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki kita harus memiliki sikap toleransi, tasamuh. Kita harus saling menghargai perbedaan yang terjadi bukan saling mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak disukai,” kata Zainut.

Muhammadiyah Usul Libur 2 Hari

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan agar libur Idul Adha ditetapkan dua hari. Hal ini untuk mengantisipasi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Dilihat dari situs resmi Muhammadiyah, Sabtu (10/6), usulan tersebut disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (7/6).

Abdul Mu’ti menjelaskan, berharap usulan ini dapat disetujui pemerintah agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Abdul Mu’ti.

Pemerintah Kaji Opsi Libur 2 Hari

Merespons usulan ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa opsi libur hari raya Idul Adha 2023 menjadi dua hari belum diputuskan pemerintah. Kementerian Agama mengatakan saat ini usulan itu masih dikaji.

“Sedang dilakukan pembicaraan,” ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta, Minggu (18/6).

Zainut mengatakan saat ini Menteri Agama Yaqut Cholil Terus mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Yaqut juga disebut masih berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

“Yang pasti bapak Menteri Agama sangat merespon mendengarkan secara sungguh-sungguh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dan bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak,” tutur Zainut.

Namun, Zainut mengatakan keputusan libur bukan menjadi kewenangannya. Meski begitu Zainut mengatakan pihaknya berikhtiar untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Karena kewenangan untuk libur itukan bukan di kami. Jadi kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas,” ujarnya.

“Itu bagian dari ikhtiar kami, bapak Menag sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan tersebut masih perlu dipertimbangkan.

Selain itu, Muhadjir mengatakan belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait cuti bersama Lebaran Idul Adha 2023 untuk merespons usulan tersebut.

“Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres,” ujarnya dikutip dari detikNews.