Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kader PMII Gresik Dituntut Optimalkan Ruang Digital

Kader PMII Gresik Dituntut Optimalkan Ruang Digital



Berita Baru, Gresik – Tumbuh kembangnya teknologi yang begitu pesat menuntut generasi milenial untuk bisa mengoptimalkan literasi digital. Sebab seluruh aspek kehidupan tidak terlepas dari serba digital.

Menyiapkan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal (Ditjend) Aplikasi Informatika (Aptika) bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik menggelar seminar literasi digital, Jumat (17/6).

“Karena saat ini era 4.0 hampir seluruh aspek kehidupan manusia tidak lepas dari digitalisasi,” papar Kabid Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Gresik, Zurron Arifin, salah satu narasumber dari Diskominfo Gresik.

Literasi digital, lanjut Zurron, adalah kemampuan individu untuk mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital.

“Jadi tidak sekedar menggunakan media sosial saja, namun mampu memanfaatkan, bain untuk belajar, ekonomi bisnis muapun kepentingan lain yang positif,” katanya.

Narasumber lain, Umi Hany Akasah menekankan perlunya cek and ricek atau verifikasi atas informasi yang diterima. Terutama dari media sosial.

“Karena Hoax itu sangat parah saat ini sehingga sahabat-sahabat sekalian perlu menelaah. Dan manfaatkan media sosial untuk konten yang positif,” ujar Kepala Biro salah satu koran lokal ini.

Narasumber dari kalangan pemuda, yakni Ketua DPD KNPI Gresik Muhammad Dahlan mengajak anak muda agar mampu beradaptasi dengan disrupsi dunia digital.

“Tak ada yang bisa lepas dari ruang digital saat ini, jual beli sudah digital. Tinggal pintar-pintar memanfaatkan, mungkin dalam detik berikutnya muncul lagi aplikasi atau teknologi baru, sehingga kita harus adaptasi lagi,” papar dia.

Sementara narasumber lain, Abdul Aziz mengingatkan agar para pengguna sosial berhati-hati dalam membuat konten, lantaran bisa terjerat UU ITE bila kontennya melanggar.

“Karena saat ini belum ada aturan hukum yang menjerat platform medsos secara korporasi bila ada konten hoax dan semacamnya, jadi yang tetap kena delik adalah pengguna,” ungkapnya.

Ketua Cabang PMII Gresik Solikhul Hadi menambahkan, agar para kader PMII bisa memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan riset dan sebagainya.

“Banyak informasi dari sumber-sumber terbuka yang bisa kita manfaatkan untuk kepentingan penelitian maupun kajian,” pungkasnya.