Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jelang Tahun Politik, KPU Gresik Ajukan Dana Hibah 11 Miliar

Jelang Tahun Politik, KPU Gresik Ajukan Dana Hibah 11 Miliar



Berita Baru, Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengajukan anggaran dana hibah sebesar 11 miliar dari APBD untuk persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.

Usulan tersebut saat ini telah masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023 yang tengah dibahas oleh Komisi-komisi di DPRD Gresik. Meski demikian, usulan itu akan disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah.

Selain KPU Gresik, dana bantuan keuangan bagi partai politik (Banpol) juga diusulkan naik dengan nilai Rp 8.000 setiap perolehan suara masing-masing partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Gresik.

Selanjutnya anggaran belanja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) direncanakan naik dari Rp 11 miliar menjadi Rp 23 miliar. Total sebanyak 14 organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan kenaikan anggaran belanja.

“Kan berupa usulan. Detailnya akan terbuka dalam pembahasan rancangan APBD Gresik tahun 2023 nanti,” ungkap Anggota Ketua Komisi I DPRD Gresik, Sujono, kemarin.

Menurut Sujono, penambahan anggaran belanja tersebut akan difokuskan pada kegiatan sosialisasi masyarakat. Baik bagi pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun organisasi masyarakat.

“Boleh saja mengusulkan, kami tindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya,” tandas dia.

Sedangkan Komisi III DPRD saat menyoroti tingginya penambahan belanja di Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Pada APBD Gresik tahun 2022,  anggaran belanja di Dishub sebesar Rp 33 miliar.

“Dalam draft KUA PPAS 2023 mengusulkan penambahan 100 persen. Yakni mencapai Rp 63  miliar,” ujar Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Penambahan biaya belanja tersebut dampak dari peralihan beban pembiayaan listrik. Khususnya pembayaran penerangan jalan umum (PJU). Sebelumnya, sektor tersebut merupakan tagihan di Bagian Umum Pemkab Gresik.

“Namun, sekarang dibayar sendiri oleh Dishub. Anggarannya pun terlihat membengkak,” terangnya.

Politisi PKB ini menerangkan, tingginya pembayaran PJU memang wajar karena jumlahnya cukup banyak. Apalagi, setiap tahun jumlahnya selalu mengalami kenaikan.

“Tahun depan juga ada penambahan titik baru untuk PJU. Sehingga jumlahnya terus meningkat,” kata dia.

Tahun mendatang, Dishub Gresik juga mengusulkan anggaran Rp 4 miliar untuk pemasangan PJU baru disejumlah titik. Khususnya pada wilayah rawan kecelakaan lalu lintas.

“Cukup penting untuk kebutuhan masyarakat. Namun usulan tersebut akan kami evaluasi kembali,” pungkasnya.