Anak Punk Terjaring Razia Saat Asik Tidur di Gapuro Bunder Gresik
Berita Baru, Gresik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan empat anak punk yang sedang tidur terlelap di Gapura Bunder Gresik. Mereka diamankan lantaran berkeliaran dan meresahkan masyarakat Kota Santri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, empat anak punk tersebut diamankan saat petugas melakukan razia di wilayah Kecamatan Kebomas pada Rabu (21/9) kemarin. Satu diantaranya yang diamanankan berjenis kelamin perempuan.
“Tim petugas Satpol PP Gresik melakukan patroli wilayah sebagai langkah pengawasan anjal, gepeng, badut dan anak pung di tempat umum, dan mendapati empat anak punk di Gapuro Bunder Gresik,” katanya.
Keempat tersangka tersebut, lanjutnya, datang dari berbagai kota. Mulai Jakarta, Kabupaten Rembang, Kabupaten Jepara hingga Kabupaten Situbondo. Mereka berumur antara 15 tahun hingga 24 tahun.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti saat menyisir lokasi, termasuk minuman keras (Miras) berupa ciu 5 botol ukuran 1 liter, dan 1 botol ukuran ½ liter.
“Petugas kemudian membawa mereka ke MAKO untuk proses BAP dan tindaklanjut,” terang Suprapto.
Setelah menangkap keempat anak punk tersebut, pihaknya kemudian melakukan pembinaan, mereka lalu dibawa ke Shelter Cerme. Nantinya, anak-anak punk ini akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan anaknya. Di samping itu, orangtua perlu mendidik anaknya dengan baik agar anak tidak terjerumus dan tidak merugikan masa depannya.
”Mari jaga anak-anak kita. Setidaknya diawasi anak ini. Kalau bisa disekolahkan, semisal tidak ya dicarikan kerja. Kasihan masa depannya,” pungkasnya.