KLHK: Kemitraan Konservasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Baru, Jakarta – Pengelolaan dan pemanfaatan hutan melalui kemitraan konservasi yang merupakan bagian dari program perhutanan sosial diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto pada Talk Show dengan tajuk “Belajar dari Rejang Lebong, Bengkulu: Mendorong dan Memperkuat Keterlibatan Perempuan dalam Pengelolaan Hutan” yang dilaksanakan oleh UKAID, The Asia Foundation (TAF) dan LivE, pada Selasa (7/12/2021).
“Kemitraan konservasi itu adalah bagian dari perhutanan sosial itu, jadi perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam bentuk kelompok tani hutan dan masyarakat hukum adat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam sinergi ekonomi, ekologi, dan sosial,” tutur Bambang.
Pada prinsipnya, lanjut Bambang, kemitraan konservasi itu adalah melakukan kerja sama untuk tujuan perlindungan dan peningkatan sumber daya yang ada di taman nasional dengan energi sosial yang dimiliki masyarakat setempat.
“Saya menyarankan kepada kepala balai bahwa mengenai kesepakatan ruangnya dan mengenai hak dan kewajiban terhadap peran serta taman nasional dan dalam konteks pemanfaatan ruang tradisionalnya,” jelas Bambang.
“Dalam kesepakatan ruang, masyarakat sebagai subjek terlibat dalam perencanaan dan mengetahui zona taman nasional, serta hak dan kewajibannya jelas,” imbuhnya.
Dengan demikian, Bambang berharap kemitraan konservasi dapat menumbuhkan kohesi sosial yang baik antara taman nasional dengan masyarakat.
“Untuk mendukung hal ini tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kita ingin capai bersama. Jadi taman nasional ingin sumber dayanya dapat dimanfaatkan sementara masyarakat ingin memanfaatkan secara terbatas untuk peningkatan kesejahteraannya,” pungkasnya.