Wabup Blitar: Semua Pelayanan untuk Masyarakat Gratis
Berita Baru, Blitar – Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menyampaikan semua pelayanan untuk masyarakat di Blitar gratis.
Yang ingin Rahmat jelaskan sebenarnya adalah soal Pungutan Liar (Pungli).
Kabupaten Blitar, untuk ke sekian kalinya, komitmen akan melawan pungutuan liar dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Hal itu dalam rangka mengoptimalkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungutan Liar.
“Dan sebagai tindakan konkretnya, kita membutuhkan langkah-langkah preventif,” ungkapnya dalam acara Sosialisasi Perpres tentang Satgas Saber Pungli, Kamis (18/11).
Mengutip situs resmi Pemkab Blitar, secara tidak langsung, Rahmat membeberkan dua (2) langkah preventif yang bisa dilakukan.
Pertama, pencegahan Pungli penting untuk dilakukan sejak dari tingkat paling kecil, yakni RT.
“Pencegahan Pungli ini bisa dilakukan mulai dari lingkup terkecil yakni RT/RW. Target kita Kabupaten Blitar harus bersih dari pungutan liar,” tegasnya dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Mansion ini.
Kedua, siapa pun yang merasa menjadi korban Pungli penting untuk segera lapor pada pihak berwajib.
“Mari kita ajak masyarakat untuk menciptakan budaya hukum yang baik. Siapa pun yang menjadi korban kriminal, khususnya pungli, bisa langsung melapor kepada pihak berwajib. Jangan main hakim sendiri!” ungkapnya.
Perlu diketahui, acara sosialisasi ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Agung Makbul.