Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Respon Cepat Tangani Kebakaran, Damkar Gresik Ingin Dirikan Posko Tiap Kecamatan

Respon Cepat Tangani Kebakaran, Damkar Gresik Ingin Dirikan Posko Tiap Kecamatan



Berita Baru, Gresik – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gresik menginginkan adanya Posko Damkar berdiri di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. Sehingga, aksi pemadaman jika terjadi insiden kebakaran di seluruh wilayah dapat tertangani dengan cepat.

Perlu diketahui, Damkar Gresik sejauh ini baru memiliki 3 posko, yakni di Kota Gresik tepatnya di Jalan Dr Wahidin, S.H, kemudian di Desa Dukunangar, Kecamatan Dukun, dan di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.

“Idealnya, kalau kita ingin cepat dalam penanganan kebakaran, setiap kecamatan sudah ada posko damkar, atau 18 posko damkar se-Kabupaten Gresik,” ucap Kepala Dinas Damkar Gresik Agustin Halomoan Sinaga dalam focus group discussion (FGD) di Icon Mall, Gresik, Kamis (29/9).

Minimnya posko damkar dan kendaraan pemadam, lanjut Naga, membuat pihaknya terus melakukan terobosan dalam penanganan musibah kebakaran. Salah satunya adalah membentuk Forum Pemadam Kebakaran (FPK).

Menurutnya, forum ini dibentuk dengan tujuan menggandeng perusahaan-perusahaan di Kabupaten Gresik yang mempunyai mobil pemadam kebakaran. Sebab Damkar Gresik saat ini hanya memiliki 13 mobil damkar penyemprot dan suplai.

“Karena keterbatasan kendaraan pemadam yang dimiliki Damkar Gresik, melalui FPK ini kami bekerja sama setiap ada kejadian kebakaran,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Gresik Achmad Kusrianto Pujiantoro sangat mendukung jika damkar memiliki posko di setiap kecamatan. Sabab, damkar sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Baik dalam penanganan kebakaran maupun rescue (penyelamatan).

“Kami selama ini sangat getol dalam memperjuangkan anggaran untuk damkar. Kami sangat setuju setiap kecamatan ada posko,” kata anggota Fraksi PDIP ini.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Gresik Iftah Hidayati menuturkan, banyaknya industri yang ada di Kabupaten Gresik harus memiliki peran strategis dalam penanganan kebakaran.

“Saya juga sangat setuju damkar diberikan perhatian khsusus dalam anggaran,” tegasnya.

FGD tersebut juga menghadirkan Kabid Pencegahan Kebakaran Kota Batu, Santoso Wardoyo sebagai nara sumber. Dalam paparannya, Santoso menerangkan bahwa damkar dalam penanganan kebakaran harus dilakukan dengan response time atau respon cepat.

Respon cepat diberikan dengan estimasi waktu 15 menit dalam penanganan kebakaran. Rinciannya, 5 menit untuk persiapan setelah mendapatkan laporan kebakaran, 5 menit untuk perjalanan, dan 5 menit untuk pemadaman.

“Waktu 15 menit dengan jarak medam 7,5 km dengan waktu tak banyak rintangan,” jelasnya.

Menurutnya, respons cepat tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2018 tentang jenis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal (SPM).