Demi Keamanan Pangan, Dinkes Gresik Edukasi Pelaku UMKM
Berita Baru, Gresik – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar di tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sebagai konsumen bisa tetap mengkonsumsi dengan aman dan tidak mudah terserang penyakit akibat olahan pangan yang salah.
Pengawasan dilakukan dengan mengundang para pelaku usaha masyarakat kecil menengah (UMKM) se-Kabupaten Gresik untuk diberikan informasi dan edukasi tentang memilih bahan pangan yang aman diproduksi. Mulai cara memasak, cara menyajikan, cara pengemasan dan cara pendistribusian sampai dengan dinikmati oleh masyarakat. Kegiatan digelar di salah satu hotel di Gresik, (7/10).
Plt Kepala Dinkes Gresik, dr. Mukhibatul Husnah melalui Kasi promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat Dinkes Gresik, Nukhan mengatakan, peningkatan kesadaran tentang pangan aman penting dilakukan. Agar produk pangan dan minuman yang disajikan tetap aman dan terhindar dari penyakit.
“Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memproduksi bahan makanan sampai penyajiannya,” kata Nukhan.
Dikatakan, selama dua hari kegiatan tersebut para peserta diberi edukasi oleh narasumber dari balai besar pengawasan obat dan makanan (BBPOM) Surabaya.
“Kami berikan edukasi agar tidak ada makanan yang tercemar dengan cara masak yang salah atau memilih yang salah. Sehingga teman – teman yang produksi bisa menyiapkan makanan yang sudah siap saji,” terangnya.
Nukhan berujar, semua peserta bisa langsung praktek usai menerima materi yang disampaikan. Sehingga bisa diminimalisir cara-cara olahan makanan yang kurang baik menjadi baik.
“Kami berharap dengan materi ini bisa diterapkan nantinya, sehingga makanan yang di produksi bisa baik dan menjaga kesehatan untuk kita semuanya,” ucapnya.
Sementara Ketua Komunitas Pelopor Usaha Gresik, M. Ismail Fahmi mengaku sosialisasi ini sangat membantu untuk para pelaju UMKM di Kabupaten Gresik. Salah satunya tentang produk, pembelanjaan, bahan pangan, dan tambahan bahan kimia pangan. Bahkan pemahaman mengenai cara mengurus ijin produk yang di jual di pasaran seperti produk import.
“Kami berharap sosialisasi seperti ini sering dilaksanakan dan tidak hanya 1 tahun cuma 2 kali saja. Tapi bisa terus disosialisasikan seperti ini,” pungkasnya.