Buntut WNA India Lolos Karantina Kesehatan, Pihak Bandara Soetta Evaluasi Keberadaan Protokoler
Berita Baru, Jakarta – Pihak Bandara Soekarno-Hatta akan menyesuaikan dan membatasi jumlah protokoler sesuai dengan penilaian risiko keamanan penerbangan. Jumlah pengeluaran pas bandara juga harus disesuaikan dengan kepentingan instansi dan perusahaan.
Hal tersebut buntut dari pihak kepolisian menangkap seseorang diduga protokoler PT Angkasa Pura (AP) II yang membantu warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina kesehatan.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menuturkan berbagai instansi dan perusahaan memiliki protokoler yang bertugas untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat, namun harus sesuai dengan area yang tertera pada pas bandara.
“Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dengan ketatnya pengawasan dan pengendalian di Bandara Soekarno-Hatta yang sebaiknya memang harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan penerbangan,” kata M. Holik Muardi dalam keterangan resmi dikutip Jumat (30/4/2021).
Holik menyebut setiap permohonan pas bandara wajib dilakukan oleh instansi/perusahaan yang mempunyai kegiatan di bandar udara.
Terkait dengan dugaan oknum protokoler bernama Ahmad Sulaeman yang terlibat dalam lolosnya penumpang asal India dari prosedur karantina Covid-19, Holik menyatakan yang bersangkutan bukan karyawan AP II.
“Yang bersangkutan [Ahmad Sulaeman] bukan karyawan AP II. Kami masih mendalami beberapa hal, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Holik.
Holik menambahkan AP II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta meminta agar seluruh pihak yang berkepentingan di bandara dapat menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara.
“Kami juga berterima kasih kepada Polri atau terungkapnya kasus ini, dan akan mendukung penuh Polri dalam proses penyelidikan,” ujar Holik.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama – Soekarno-Hatta Moh. Alwi menuturkan bahwa penerbitan pas bandara terhadap protokoler telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku dan akan dilakukan pengaturan, penguatan pengawasan dan pengendalian.
“Menyikapi kejadian akhir-akhir ini kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Alwi.