Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Revisi UU Otsus Papua Masih Tahap Pembahasan di Internal Pemerintah
Foto: Wartakota

Revisi UU Otsus Papua Masih Tahap Pembahasan di Internal Pemerintah



Berita Baru, Jakarta — Dikatakan oleh salah Anggota DPR Daerah Pemilihan Papua, Yan Mandenas, bahwa sekarang ini revisi UU Otsus Papua masih dalam tahap pembahasan di internal pemerintah.

Nantinya, kata dia, setelah masuk ke DPR, akan diberikan pembobotan terhadap revisi UU Otsus Papua, tentunya berdasar masukan-masukan masyarakat Papua sendiri.

Selama 20 tahun pelaksanaan Otsus di Papua, kata Yan Mandenas, evaluasi mendasarnya berkenaan dengan implementasi kebijakan dalam pelaksanaan dan penyerapan anggaran di daerah untuk kemudian diukur dengan tingkat keberhasilan pembangunan di daerah tersebut.

”Itu yang yang menjadi catatan kita bahwa sampai dengan hari ini, pelaksanaan Otsus Papua dengan anggaran yang begitu besar, belum menjadikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” tuturnya, di Jakarta, Kamis (10/9).

Penting diketahui, pada tahun ini, pemerintah pusat menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp 2,51 triliun.

Sementara, jika dihitung sejak awal Undang Undang Otonomi Khusus Papua berlaku pada 2022, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat hanya sebesar Rp 126,99 triliun.

Sementara dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009. Akan tetapi, pemanfaatan dana otsus oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat dinilai masih jauh dari kata maksimal.

Yan Mandenas selanjutnya mengatakan, selama ini kerap kali ada kendala administrasi dalam pencairan dana Otsus yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat di bawah Kementerian Keuangan.

Di lain hal, lanjut dia, hal ini juga menyangkut kebijakan dan pelaksanaan anggaran yang berada di bawah pengawasan kepala-kepala daerah di Papua dan Papua Barat, baik gubernur, bupati ataupun wali kota.

”Ada kendala administrasi dan lain-lain. Saya kira perlu juga konsistensi dari pemerintah pusat dalam mendorong kepala-kepala daerah di Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan otonomi khusus ini dan mengelola anggaran otsus secara konsisten untuk kesejahteraan masyarakat Papua, terutama di bidang-bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua,” tutupnya.