KASUM Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir
Berita Baru, Jakarta — Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Usman Hamid meminta pada Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) suapaya menggunakan wewenangnya mengusut tuntas kasus pembunuhan HAM Munir Said Thalib.
Sebagaimana diketahui, Munir tewas diracun dalam perjalanan udara, di atas pesawat Garuda Indonesia sdaat perjalanan menuju Belanda pada 7 September 2004 silam.
“Hari ini, kami berencana untuk menyampaikan kepada Komnas HAM pendapat hukum atas kasus meninggalnya Munir,” terang Usman saat webinar bertajuk “Munir: 16 Tahun Keadilan Lockdown”, Senin (7/9)
Lanjut Umar, penyampaian pendapat itu juga termasuk bagian dari pengaduan resmi agar Komnas HAM dengan tegas menindaklanjuti rekomendasinya masalah pembunuhan Munir.
“Sehingga proses penyelidikannya juga dapat dimulai dengan proses penyelidikan pro justitia yang menjadi wewenang Komnas HAM,” tutur Usman.
Dalam pandangan Usman, ada banyak peristiwa masa lalu terjadi, dan itu tidak diusut tuntas oleh negara.
Umar memberi contoh peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Timor Timur, hingga Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, dan Tragedi Talangsari.
“Dalam situasi absen negara mengusut perkara-perkara itu, Komnas HAM dapat mengambil peran untuk mengambil langkah pro justitia dengan melakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, atau sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pada pukul 08.10 waktu setempat.
Pesawat GA-974 berangkat dari Jakarta, Senin pukul 21.55, lalu tiba di Singapura hari Selasa pukul 00.40 waktu setempat. Setelah itu, pesawat melanjutkan perjalanan ke Amsterdam pukul 01.50.