Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

SINDIKASI dan Konde.co
Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti, dan Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Ikhsan Raharjo, di Jakarta, Sabtu (21/9/2024), resmi menyepakati mekanisme perlindungan jaminan sosial bagi pekerja magang dan kontributor mereka.

Konde.co Jamin Perlindungan Sosial bagi Pekerja Magang dan Kontributor



Berita Baru, Jakarta – Manajemen Konde.co, perusahaan media berbasis perempuan, resmi menyepakati mekanisme perlindungan jaminan sosial bagi pekerja magang dan kontributor mereka. Kesepakatan ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ditandatangani oleh Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti, dan Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Ikhsan Raharjo, di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Dalam perjanjian tersebut, Konde.co berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pekerja magang dan kontributornya ke dalam program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan. Biaya iuran akan ditanggung oleh manajemen, yang mencakup perlindungan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Perlindungan ini berlaku minimal tiga bulan bagi pekerja magang dan enam bulan bagi kontributor.

Dilansir dari siaran pers SINDIKASI yang terbit di laman instagram, @serikatsindikasi, pada Senin (23/9/2024), Luviana Ariyanti menekankan pentingnya perjanjian ini, terutama karena kurangnya aturan yang jelas mengenai pekerja magang dan kontributor jurnalis di Indonesia. “PKB ini penting bagi kami di tengah minimnya aturan soal pekerja magang dan aturan soal kontributor jurnalis di Indonesia. Penyusunan PKB dengan serikat pekerja membuat kami makin bersemangat memenuhi aturan progresif yang diperjuangkan serikat seperti SINDIKASI,” ujar Luviana.

Selain jaminan sosial, PKB ini juga menggarisbawahi pentingnya menciptakan tempat kerja yang aman dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi dalam bentuk apapun.

Ikhsan Raharjo mengapresiasi langkah Konde.co dalam menyepakati perjanjian ini, yang dianggap sebagai langkah progresif di industri media. “Konde.co menjadi perusahaan media pertama yang menyepakati klausul tentang inklusivitas kerja dengan SINDIKASI. Bagi SINDIKASI, kesepakatan ini merupakan langkah progresif di tengah berkembangnya sikap anti serikat pada industri media,” ungkap Ikhsan.

Kesepakatan ini dinilai sebagai bentuk nyata dari implementasi kerja layak, terutama bagi pekerja magang dan kontributor yang selama ini sering kali diabaikan dari perlindungan sosial yang layak. Konde.co dan SINDIKASI berharap kesepakatan ini menjadi contoh bagi perusahaan media lainnya di Indonesia.