Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rakornis Kehutanan Kalteng: Upaya Wujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining

Rakornis Kehutanan Kalteng: Upaya Wujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera



Berita Baru, Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan di Ballroom Hotel Aquarius, Palangka Raya, pada Kamis-Jumat (30-31/5/2024).

Acara in dihadiri oleh unsur Dinas Kehutanan dan KPH dan juga kelompok masyarakat pengelola perhutanan sosial. Diantaranya yang diundang adalah Ketua LPHD Batampang, Kabupaten Barito Selatan, Samitro, dan Ketua Forum Perhutanan Sosial Gambut (FPSG) Sumber yang juga merupakan Ketua LPHD Tampelas, Kabupaten Katingan.

Ketua LPHD Batampang, Samitro, mengungkapkan antusiasmenya terhadap acara ini, ia juga merasa bersyukur karena sudah ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi terkait pengelolaan hutan desa.

“Acaranya ini memberikan pandangan baru bagi saya dalam pemeliharaan hutan desa di Batampang. Desa dapat membuat aturan melalui Mantir Adat tentang keamanan hutan.  Selain itu, pemerintah menerima usulan baru terkait hutan desa karena pemerintah provinsi mengarahkan agar setiap kabupaten yang belum memiliki Perhutanan Sosial  wajib mengajukannya.” tuturnya.

Rakornis Kehutanan Kalteng: Upaya Wujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera
Ketua LPHD Batampang, Samitro,

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa Rakornis ini mengambil tema Perhutanan Sosial. “Harapan kita, sesuai dengan jargon-jargon Pemerintah Pusat, karena Perhutanan Sosial ini adalah Program Nawacita dari Pak Presiden yakni Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat diwujudkan,” ujar Agustan.

Lebih lanjut, Agustan menyatakan bahwa upaya melestarikan hutan harus memperhatikan kepentingan masyarakat, termasuk peningkatan perekonomian mereka. Saat ini, Provinsi Kalteng memiliki sekitar 250 izin Perhutanan Sosial yang mencakup hampir 400 ribu hektar. Angka ini bersifat dinamis dan diharapkan terus berkembang sesuai target Rencana Strategis (Renstra) seluas 500 ribu hektar.

“Harapan kita kedepannya Perhutanan Sosial ini dapat seperti Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan lainnya,” tambah Agustan.

Kehadiran Perhutanan Sosial diharapkan bisa memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat, sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat.

Di kawasan Perhutanan Sosial, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan pertanian. Mereka bisa menanam tanaman palawija di antara tanaman pokok melalui sistem yang disebut Tumpang Sari atau Agro Forestry.