Pemerintah Berencana Perpanjang Kontrak Freeport
- 30/04/2024
- Subscribe
Berita Baru, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah ingin segera memperpanjang kontrak izin tambang PT Freeport Indonesia. Rencananya, kontrak tersebut akan diperpanjang selama 20 tahun, atau hingga 2061, setelah kontrak saat ini berakhir pada 2041.
“Sekarang puncak produksinya Freeport itu 2035, karena sekarang kan kita mengelolanya underground,” jelas Bahlil usai konferensi pers di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Menurut Bahlil, perpanjangan kontrak dilakukan karena cadangan dan produksi mineral perusahaan tersebut diprediksi akan mencapai puncaknya pada 2035. Pemerintah khawatir jika setelah 2035 kegiatan eksplorasi tidak dilakukan, produksi bisa habis. Eksplorasi di wilayah tambang bawah tanah membutuhkan waktu 10-15 tahun.
“Jadi kalau kita tidak melakukan perpanjangan sekarang untuk mereka melakukan eksplorasi, maka siap-siap saja 2040 itu Freeport tidak operasi,” tambah Bahlil.
Proses perpanjangan kontrak ini hampir final, hanya tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Ia menambahkan perpanjangan kontrak ini bukan sebuah masalah, mengingat mayoritas saham Freeport milik Indonesia. Ia pun mengungkap adanya opsi penambahan saham 10 persen. Dengan tambahan tersebut, maka saham pemerintah di PT Freeport Indonesia secara keseluruhan mencapai 61 persen. “Dengan harga yang sangat murah dan murah sekali. Jadi ke depan Freeport sudah punya 61 persen. Kalau sudah 61 persen mau apa lagi? Dan utang divestasi kemarin kalau berdasarkan pendapatan mereka mungkin 2024 sudah lunas,” terangnya.
Tags: Eksplorasi Freeport Perpanjangan Kontrak Produksi Mineral