Menko Polhukam: Hukum Indonesia Melindungi Ajaran Agama
Berita Baru, Yogyakarta – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi pembicara dalam acara Dialog Kebangsaan dan Launching Buku ‘Ulama dan Negara-Bangsa’ dan ‘Ulama, Politik, dan Narasi Kebangsaan’ di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (29/2).
Hasil penelitian dalam kedua buku tersebut menunjukkan sebanyak 72,56 persen Ulama di Indonesia tidak setuju dengan negara Islam, dan 16,4 persen menyatakan setuju dengan negara Islam.
Mahfud MD menyampaikan bahwa hasil penelitian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran kebangsaan yang tumbuh dalam tokoh-tokoh Islam.
Mahfud Menuturkan bahwa pada saat sidang BPUPKI kekuatan nasionalis dan Islamis saat itu selalu berakhir imbang, sehingga akhirnya terbentuk sebuah kesepakatan dengan menambah diksi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya’.
Namun, Mahfud menambahkan kata itu kemudian dicoret menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ pada 18 Agustus 1945.
Selain itu, Mahfud menyampaikan bahwa dalam konsep negara Pancasila, negara tidak memberlakukan hukum agama sebagai landasan. Namun, negara melindungi rakyatnya dalam menjalankan ajaran agamanya.
Mahfud mencontohkan dalam UU tentang Zakat, Pemerintah tidak akan mempidanakan warga negara yang tidak membayar zakat, Namun, pemerintah jika penyelenggara zakat berbuat curang, maka dapat dipidanakan.
“Jangan resah susah berislam, negara melindungi Anda yang mau menjalankan ajaran Islam dengan baik,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi Islamophobia di Indonesia. Islamophobia menurutnya hanya terjadi pada saat penjajahan dulu, dimana orang-orang Islam dan para santri dilarang untuk menuntut pendidikan yang setara.
“Sekarang santri sudah banyak yang punya jabatan. Pak Yudian, itu santri, bisa sekolah ke Harvard, bisa jadi profesor, sekarang jadi kepala BPIP. Saya juga santri, bisa jadi Ketua MK dan sekarang jadi Menko Polhukam” kata Mahfud.
Acara dialog yang dilaksanakan oleh Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tersebut juga dihadiri oleh mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga yang sekarang menjadi Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, MA, Ph,D.