Mendes Halim: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana
Berita Baru, Surabaya – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa proses akademik Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) harus memiliki kendali mutu ketat.
Langlahh tersebut dilakukan agar kualitas yang dilahirkan dari program RPL Desa tak kalah dengan sarjana reguler lainnya. Oleh sebab itu, RPL Desa tak boleh jadi lahan untuk mendapatkan stempel ijazah sarjana strata 1.
“Sementara RPL Desa jangan dengan Perguruan Tinggi Swasta dulu. Ini pertaruhan kualifikasinya. Jangan sampai RPL Desa jadi atribut stempel hanya untuk mendapat ijazah,” kata Mendes Halim, saat FGD Tindak Lanjut Pelaksanaan RPL Desa di Surabaya, Kamis (19/1).
“Kalau RPL Desa dengan Perguruan Tinggi Negeri sudah jalan katakan 2 angkatan kemudian kendali mutu sudah menemukan pola komunikasi yang bagus, nanti dinaungi Kemendes lalu saya akan memberikan ruang RPL Desa ke Perguruan Tinggi Swasta,” sambubgnya.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini memastikan tujuan RPL Desa adalah peningkatan SDM. Sehingga segala proses rekrutmen hingga pelaksanaannya dijalankan secara sistematis, salah satunya dengan dipilihnya Perguruan Tinggi Negeri dengan kualifikasi yang tepat.
“Sampai kapanpun RPL Desa tidak boleh jadi lahan untuk stempel ijazah S1 yang penting dapat gelar sarjana. Ini sudah kita hindari sejak awal,” tegasnya.
Selain itu Gus Halim menekankan, RPL Desa bukan hanya program sesaat. Baginya RPL Desa merupakan investasi jangka panjang yang akan terus ia kawal meskipun kabatannya sebagai Mendes PDTT telah berakhir.
“RPL Desa ini bukan sekedar sebuah program jangka pendek tapi sebuah program yang sifatnya memiliki kekuatan investasi sangat tinggi untuk jangka yang cukup panjang,” ujar Mendes..
Oleh karena itu, Kemendes PDTT berkomitmen untuk terus mendampingi peserta RPL Desa hingga tuntas serta berkelanjutan, salah satunya terkait penyelesaian tugas akhir.
Bahkan, Gus Halim telah menugaskan seluruh jajarannya untuk memberikan pendampingan secara serius hingga menyiapkan data yang dibutuhkan.
Diketahui, saat ini RPL Desa telah masuk semester ketiga. Mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan tugas akhir, salah satunya melalui penulisan skripsi.
“Kemendes akan melakukan pendampingan untuk tugas akhir mahasiswa RPL Desa. Ini wujud komitmen kami agar pilot projek RPL Desa yang mendapat dukungan penuh dari Bojonegoro ini bisa benar-benar terlaksana sampai akhir,” tutup Mendes Halim.