Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wahid Foudation Sayangkan Penolakan Pendirian Gereja di Cilegon

Wahid Foudation Sayangkan Penolakan Pendirian Gereja di Cilegon



Berita Baru, Jakarta – Wahid Foundation menyayangkan terjadinya peristiwa penolakan rencana pendirian Gereja HKBP Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Colegon.

Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi, menegaskan mendirikan rumah ibadah merupak hak umat beragama yang dijamin konstitusi dan hak asasi manusia.

“Wahid Foundation menyayangkan tindakan sejumlah organisasi masyarakat yang menghalang-halangi hak umat beragama untuk mendirikan rumah ibadah yang dijamin konstitusi dan hak asasi manusia,” kata Mujtaba dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9).

Sebagaimana diketahui, Pada Rabu (7/9), massa yang mengatasnamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon mendatangi gedung DPRD Cilegon dan Wali Kota Cilegon untuk menyampaikan aspirasi penolakan rencana pendirian gereja Maranatha di Cikusa, Gerem, Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta menyambut massa aksi dan turut menandatangi penolakan warga tetsebut dengan alasan memenuhi keinginan massa yang menganggap persyaratan izin pembangunan gereja belum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Wahid Foundation juga menyesalkan tindakan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang mendukung sejumlah massa dengan menandatangani aspirasi penolakan pendirian rumah ibadah tersebut. Tindakan yang seharusnya tidak dilakuan seorang pemimpin daerah yang harus tunduk pada komstitusi, bukan pada tekanan massa,” ujarnya.

Atas peristiwa intoleran ini, Wahid Foudation mendukung uapaya-upaya Kementerian Agama RI yang telah melakukan koordinasi dan dialaog agar diterbitkannya izin pendirian Gereja HKBP Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Colegon.

“Wahid Foudation mendorong Kementerian Dalam Negeri RI untuk memberikan langkah-langkah tegas bagi pemerintah daerah yang masih menghalang-halangi pendirian ibadah,” urainya.

Wahid Foudation, juga mendorong keterlibatan organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan untuk terus bergandeng tangan dan menciptakan suasan toleran dan damai.

“Dengan membantu pemenuhan hak-hak keberagaman antar warga masyarakat. Kami berharap bahwa peristiwa ini tidak terulang kembbali,” pungkas Mujtaba.