Soal Pencegahan Karhutla, Masyarakat Sipil Ingatkan BNPB
Beritabaru.co, Jakarta – Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menjelaskan bahwa program pencegahan Karhutla harus didukung oleh unsur gabungan baik TNI-POLRI termasuk juga dari relawan, perguruan tinggi, para ulama, tokoh-tokoh berpengaruh di daerah, dan budayawan.
Hal itu ia sampaikan setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) untuk membahas antisipasi dampak kekeringan, di Jakarta, Senin (15/7) sore. Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu mendapatkan respon dari Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Eknas Walhi), Nur Hidayati atau Yaya. Menurutnya BNPB perlu hati-hati dalam pelibatan TNI-POLRI dalam pencegahan karhutla, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang dikecualikan dalam UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang juga dapat berdampak pada keberlanjutan kecukupan pangan masyarakat.
“Fokus (pencegahan Karhutla_red.) justru harus diarahkan dan diprioritaskan pada wilayah-wilayah konsesi industri HTI dan perkebunan yang sudah mendapatkan izin, yang saat ini berencana melakukan pembersihan lahan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan karhutla yang menimbulkan dampak besar berasal dari praktik-praktik industry”. Tutur Yaya kepada beritabaru.co melalu jejaring sosial WhatsApp, Selasa (16/7).
Yaya menjelaskan, pencegahan Karhutla yang paling efektif adalah dengan melarang sepenuhnya konversi atau perubahan bentuk hutan menjadi bentuk lainnya, seperti kebun sawit dan kebun kayu atau Hutan Tanaman Industri (HTI). Bukan hanya sebatas penghentian pemberian izin baru.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap izin-izin yg sudah diberikan kepada perusahaan, dan memerintahkan penghentian konversi pada lahan-hutan perusahaan yang belum dikonversi atau ditebang habis”. Ujarnya menegaskan.
Masukan atas pendekatan pencegahan Karhutla oleh BNPB juga disampaikan oleh Anugerah Wicaksono atau yang akrab dipanggil Vallone, salah satu tim kerja USAID-LESTARI di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia berpendapat, fungsi pencegahan Karhutla semestinya lebih banyak melekat pada lembaga lain selain BNPB. Lembaga seperti BNPB itu, lanjutnya, lebih tepat bekerja pada saat bencana. Adapun kejadian sebelum bencana, Badan ini lebih banyak berfungsi untuk melakukan koordinasi.
Pria berkacamata tersebut memberikan contoh, bahwa pemberdayaan masyarakat dengan memberikan solusi Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PTB) menjadi peluang yang dapat dikerjakan oleh lembaga di luar BNPB, yaitu Kementerian Pertanian dan Dinas di daerah. Pemanfaatan Sekat Kanal dengan mengoptimalkan potensi perikanan sebagai alternatif mata pencaharian masyarakat juga dapat dilakukan sebagai salah satu instrumen pencegahan.
“Pencegahan dengan pendekatan pemberdayaan, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, akan lebih efektif menurunkan resiko kebakaran lahan seperti areal gambut”. Jelas Vallone.
Selama gambut kering akibat tata hidrologinya tidak baik, lanjut dia, dan masyarakat tidak memiliki kemampuan dalam mengolah lahan tanpa bakar, maka Kebakaran Hutan dan lahan akan terus terjadi. [Priyo Atmojo]