PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe di Kasino Judi
Berita Baru, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ungkap temuan aliran uang tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dalam jumpa persnya, Ivan Yustiavandana menyebut ditemukan transaksi setoran tunai Lukas Enembe di kasino judi senilai SGD 55 juta atau Rp.560 miliar.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait transaksi tunai yang bersangkutan di kasino judi, senilai 55 juta dolar atau Rp.560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Ivan Yustiavandana, Senin (19/9).
Bahkan Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya menemukan aktivitas setoran tunai yang dilakukan Lukas Enembe dalam periode pendek dengan nilai yang fantastis, yaitu 5 juta dolar
“Kemudian PPATK mendapatkan informasi, bekerjasama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda dan itu juga sudah PPATK analisis, dan PPATK sampaikan kepada KPK,” sambungnya.
Menurut Ivan Yustiavandana, terkait kasus Lukas Enembe ini PPATK sudah melakukan proses anaslisis sejak 5 tahun lalu, tepatnya di tahun 2017. Sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK.
Dari hasil analisis PPATK terdapat variasi kasus, ada yang berupa setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini (pihak-pihak lain) angkanya dari satu miliat sampai ratusan miliar.
“PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi, pembelian jam tangan, sebesar 55 ribu dolar, itu Rp.550 juta,” terang Ivan Yustiavandana.
PPATK, lanjutnya, sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan, ada asuransi dan Bank.
“Kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh PPATK di 11 PJK tadi ada 71 miliar lebih. Dan ada juga transaksi di 71 miliar tadi mayoritas dilakukan di anaknya yang bersangkutan, diputra yang bersangkutan,” pungkasnya.