Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

SMRC
Manager Program SMRC Saidiman Ahmad

SMRC: Mayoritas Publik Menyetujui RUU TPKS dan Permen Pencegahan Kekerasan Seksual



Berita Baru, Jakarta – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei nasional mengenai sikap publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang pencegahan kekerasan Seksual di lingkungan kampus pada Senin (10/1).

Manager Program SMRC Saidiman Ahmad dalam rilis survei yang dilaksanakan secara daring mengatakan, mayoritas publik memilih mendukung RUU TPKS untuk segera disahkan.

Saidiman menjelaskan sebanyak 60% warga yang mengetahui RUU TPKS setuju dengan adanya Undang-undang tersebut.

“Sedangkan 92% warga yang mengetahui Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi juga mendukung,” tuturnya.

“Publik pada umumnya menilai positif dan mendukung RUU PTKS serta Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus,” imbuh Saidiman.

Menaggapi hal itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan hasil survei tersebut dapat dijadikan sebagai motivasi agar dua kebijakan ini terus diperjuangkan.

“Hal itu mendorong kami untuk lebih mensosialisasikan kebijakan ini agar masyarakat banyak yang mengetahuinya,” kata Nadiem.

Nadiem berharap dari kebijakan ini setiap kampus memiliki Satgas pencegahan kekerasan Seksual masing-masing instansinya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah ikut memberikan respons positif terkait RUU TPKS dan Permendikbud ini.

“RUU ini sudah sangat memenuhi hak-hak korban, keluarganya, hingga saksi-saksi yang sebelumnya masih terabaikan,” ucap Luluk.

Meski begitu, Ledia Hanifa Amalia selaku Sekretaris Fraksi PKS serta Anggota Komisi X DPR RI menyatakan survei yang dilakukan SMRC masih belum dapat mewakili substansi dari dua kebijakan tersebut.

“Persepsi publik yang ditanyakan belum mendalam untuk substansinya. Bukan masalah setuju atau tidak setuju,” kata Ledia.

PenulisFatham Hifny Ghifary
EditorYasmin