Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Validasi 571 Ribu DTKS di Gresik, Butuh Kerja Bareng Dinas Sosial Hingga Pemerintah Desa

Validasi 571 Ribu DTKS di Gresik, Butuh Kerja Bareng Dinas Sosial Hingga Pemerintah Desa



Berita Baru, Gresik – Jumlah total Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Gresik tercatat mencapai 571 ribu keluarga yang masuk dalam kategori miskin. Data tersebut saat ini tengah dilakukan pemadanan atau kroscek ulang dari tingkat desa. Tujuannya, untuk memastikan akurasi data agar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar layak dan membutuhkan.

Sedikit mengulas, DTKS merupakan data induk yang dijadikan acuan pemberian pelayanan kesejahteraan sosial serta bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) kepada warga miskin atau warga tidak mampu di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Gresik. Juga terdapat penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, warga kategori miskin atau tidak mampu yang telah terdaftar dalam DTKS dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan. Baik bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah. Namun dalam proses input data DTKS, terdapat beberapa kriteria yang sudah diatur dalam Permensos No. 3 tahun 2021, diantaranya kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana. Serta korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Menyadari pentingnya DKTS bagi kelompok masyarakat marjinal penerima bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mengingatkan semua komponen hingga perangkat desa dan operator DTKS tingkat desa/kecamatan agar melakukan validasi data sesuai kondisi riil di lapangan. Bahkan, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr. Ummi Khoiroh bersama jajaran gencar turun ke tiap kecamatan se-Kabupaten Gresik.

Dalam berbagai kesempatan, Wakil Bupati Gresik berkali-kali mengingatkan perlunya kerja bareng semua pihak terutama dinas sosial (Dinsos), pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa terkait transparansi dan validasi pendataan DTKS bagi warga miskin yang benar-benar layak menerima bantuan sosial. Sehingga akurasi data bisa maksimal dan sejalan dengan misi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik.

“Kepala desa dan operator ini harus melakukan verifikasi data. Siapa-siapa saja yang sekiranya sudah mampu harus dicoret dari DTKS, dan sebaliknya siapa yang membutuhkan bantuan harus dimasukkan,” tegas Wabup Gresik dalam Rapat Koordinasi (Rakor) membahas validasi DTKS di Kecamatan Cerme, Jum’at (07/10).

Pada tingkat kecamatan, Wabup Gresik menginstruksikan kepada seluruh camat untuk terus memberikan dorongan bagi kepala desa (Kades) serta jajaran perangkat yang menjadi operator data di desa untuk melakukan pendataan secara riil sesuai kondisi di desa masing-masing.

“Dengan begitu, bantuan-bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bisa tepat sasaran. Dan harapannya tentu saja bantuan tersebut bisa mengangkat kualitas hidup dan pada gilirannya mampu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Gresik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik dr. Ummi Khoiroh dalam keterangannya menjelaskan bahwa, rakor pemadanan DTKS ini digelar secara menyeluruh meliputi semua kecamatan di Kabupaten Gresik. Langkah ini dilakukan guna menyatukan persepsi antara tujuan pemerintah mengentas kemiskinan dengan jajaran pemerintahan level desa sebagai ujung tombak pendataan.

“Sebelumnya, kegiatan serupa diadakan untuk kecamatan sangkapura dan tambak di Pulau Bawean. Dilanjutkan pada Kecamatan Manyar, Kebomas, dan Gresik pada 3 Oktober, Kecamatan Dukun dan Ujungpangkah pada 4 Oktober, Kecamatan Bungah dan Sidayu pada 6 Oktober dan Kecamatan Cerme dan Benjeng hari ini, 7 Oktober,” pungkasnya.