Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Asyik Tuntun Motor Curian, Pemuda di Gresik Digelandang Polisi

Asyik Tuntun Motor Curian, Pemuda di Gresik Digelandang Polisi



Berita Baru, Gresik – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Duduksampeyan ditangkap polisi usai kepergok pemilik motor dan warga saat asyik menuntun motor hasil curiannya.

Pelaku bernama Moh Gustomi (26), asal Kedinding Tengah 8-A/36-A, RT 10 RW 02, Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya telah mencuri sepeda motor Vario nopol W 2744 CM milik korban Abdullah Chfid (27), asal Desa Kawistowindu RT 5 RW 1 Kecamatan Duduksampeyan.

Informasi yang dihimpun, saat itu korban ngopi di warkop Liek Coffe, ketika hendak kembali pulang dan mau mengambil sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman warkop korban melihat sepeda motornya telah diambil oleh pelaku dengan cara didorong menuju jalan raya. 

Selanjutnya korban mengejar dengan berusaha memegangi sepeda motor yang sudah dinaiki pelaku, namun pelaku malah melawan dengan cara memukul bagian pipi sebelah kanan korban. 

Atas kejadian tersebut korban berteriak maling dan berhasil merebut kembali dengan dibantu warga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duduksampeyan.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bamabang Angkasa membenarkan kejadian tersebut pelaku sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan. 

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Duduksampeyan dan masih kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya, Minggu (5/12). 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Sepeda motor Vario nopol W 2744 CM beserta BPKB asli, STNK asli dan kunci kontak kendaraan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.