Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BPK

Temuan BPK Rp5,19 Triliun Telah Dituntaskan 14 KL



Beritabaru.co, Jakarta – Sebanyak 14 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2018 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I), telah diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (20/6) bulan lalu.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Anggota BPK Dr. Agung Firman Sampurna kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga, di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Jakarta.

Adapun yang menerima LHP tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Badan Intelijen Negara, Lemhannas, Wantannas, BNPT, Bakamla, Badan Siber dan Sandi Negara, Komnas HAM, KPK, BNN, Basarnas, KPU, Bawaslu, dan BMKG.

Auditor resmi negara tersebut mengungkap berbagai temuan penting yang disebabkan lemahnya sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Terdapat 12 temuan signifikan. 5 temuan akibat lemahnya SPI, dan 7 temuan lainnya merupakan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan”. Tutur Agung.

Lima temuan yang disebabkan oleh kelemahan SPI antara lain meliputi lemahnya penatausahaan dan pengendalian kas, penatausahaan persediaan belum memadai, pengelolaan dan pengamanan barang milik negara belum sesuai ketentuan, dan pengelolaan belanja pegawai belum memadai.

Sedangkan tujuh temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mencakup kelebihan pembayaran atas pekerjaan sewa komunikasi internet, pemeliharaan sistem, perjalanan dinas, dan honorarium yang tidak sesuai ketentuan, pertanggungjawaban atas realisasi belanja barang dan jasa belum sesuai ketentuan, serta adanya kurang volume, ketidaksesuaian spesifikasi, penyusunan nilai pekerjaan dengan harga yang tidak wajar, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda pada berbagai pekerjaan pengadaan.

BPK berharap agar kementerian/lembaga dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan. BPK memberikan apresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah menindaklanjuti temuan BPK selama pemeriksaan masih berlangsung.

“Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK pada seluruh entitas di AKN I periode 2005 sampai dengan Semester II Tahun 2018, sebanyak 14.477 rekomendasi (80,61%) senilai Rp5,19 triliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi”. Ucap Agung mengapresiasi.

Seperti diketahui sebelumnya, BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), untuk tahun 2018. Opini LKKL pada entitas di lingkungan AKN I dianggap memberikan kontribusi signifikan pada opini LKPP.

Dari seluruh LHP LKKL di AKN I, hanya tiga LHP LKKL yang belum memperoleh opini WTP. Namun demikian, BPK mengingatkan bahwa opini WTP di tahun ini, bukan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama di tahun yang akan datang. [Priyo Atmojo/Siaran Pers]