Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

polres parepare
Gambar Ilustrasi

Tak Cukup 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Parepare Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan



Berita Baru, Parepare – Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas.

Penangkapan pelaku pencurian dengan dengan kekerasan itu terjadi pada, Jumat (11/11/2022) pukul 23.00 WITA, di Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Identitas pelaku berinisial AS berumur 21 tahun merupakan pemuda asal Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare.

Kasatreskrim Polres Pareparw, AKP Deki Merizaldi menjelaskan awal kejadian pelaku AS (21) meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke salah satu ATM.

“Kronologi kejadiannya, pelaku AS meminta tolong kepada korban untuk di antar ke ATM. Namun di tengah jalan, korban diturunkan kemudian pelaku merampas dua handphone milik korban,” jelasnya. Sabtu (12/11/2022).

Setelah kejadian tersebu, lanjut AKP Deki, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Parepare dan langsung melakukan penyelidikan terkait laporan dari pelapor.

“Setelah adanya laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan terkait laporan dan hasilnya kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” ucapnya.

“Selanjutnya tim bergerak ke lokasi di jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang dan disana berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan dari pelaku,” sambungnya.

Kasatreskrim Polres Parepare mengatakan setelah melakukan penangkapan, tim Resmob Satreskrim melakuka introgasi kepada pelaku.

“Pelaku AS itu telah mengakui telah membenarkan pencurian dengan kekerasan dan mengambil handphone korban dengan cara meminjamnya dan langsung membawa kabur,” katanya.

“Pelaku juga membenarkan melakukan aksinya dengan sendirian dan menggadaikan dua hp milik korban,” lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Resmob Satreskrim Polres Parepare yakni 3 handphone dengan jenis dan type berbeda. Satu kendaraan roda dua dan dua ATM beserta satu buku rekening.

“Saat ini Plpelaku AS beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Parepare guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Deki.