Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IPMB
Gus Yaqut saat meresmikan Pusat Penilaian Kompetensi Kemenag

Survei IPMB: 40 Persen PNS Kemenag Tidak Profesional



Berita Baru, Jakarta – Menurut data survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan pegawai negeri sipil (PNS) Kemenag dinyatakan tidak profesional.

Hasil survei IPMB tersebut disampaikan langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dia mengungkapkan, ada 40 persen pegawainya yang tidak profesional.

“Itu 100 ribu lebih orang,” kata Yaqut Cholil Qoumas setelah meresmikan Pusat Penilaian Kompetensi Kemenag dikutip Sabtu (31/12/2022).

Gus Yaqut sapaan akrab Menag mengatakan, pegawai yang hasil penilaiannya tidak profesional akan mendapatkan treatment khusus. Melalui proses itu, diharapkan mereka bisa lebih profesional.

’’Kalau masih tetap, daripada jadi beban, diganti dengan yang lebih fresh,’’ tegasnya.

Dengan begitu, ke depan seluruh ASN atau PNS di Kemenag benar-benar profesional menjalankan tugasnya.

PNS yang dinyatakan tidak profesional masih diberi kesempatan untuk membenahi kinerja. Yaqut menyebut, tes atau survei yang dilakukan itu bukan yang terakhir. Selanjutnya akan digelar tes ulang secara berkala.

Survei IPMB Kemenag tersebut digelar pada 27 Desember lalu. Total diikuti 214.306 PNS Kemenag. Jumlah total PNS Kemenag sendiri mencapai 237 ribu orang. Survei itu dilaksanakan berbasis komputer di 1.160 lokasi.