Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Subsidi Gaji Guru
Ilustrasi : Istimewa

Subsidi BBM, LPG, dan Listrik Dikhawatirkan Jebol



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengekspresikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan pelampauan kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik pada tahun ini.

Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengingatkan perusahaan yang terkait, seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), untuk melakukan pengendalian terhadap volume subsidi tersebut.

“Risiko pelampauan kuota subsidi dan kompensasi BBM, LPG, dan listrik memang kami terus mencermati hal tersebut karena memang ada potensi itu,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA yang dikutip Jumat (11/8/2023).

Tentu saja, hal ini menimbulkan perhatian, terutama dalam aspek keuangan negara. Meskipun demikian, Isa menegaskan bahwa dampak potensi pelampauan kuota subsidi masih bersifat netral terhadap kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa harga BBM dan bahan baku listrik pada tahun ini lebih rendah dari perkiraan yang telah diatur dalam APBN.

“Tapi, ini akan terus kami cermati dan kami ingin mengajak semua pihak agar konsumsi BBM, listrik, dan LPG subsidi bisa kita kendalikan bersama dan tidak melampaui kuota yang sudah ditetapkan,” tutup Isa.

Menkeu Sri Mulyani juga turut memberikan pandangan terkait belanja pemerintah pusat hingga akhir Juli 2023. Total belanja mencapai Rp1.020,4 triliun, dengan rincian Rp493 triliun untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) dan sisanya, yaitu Rp527,4 triliun, untuk belanja non-K/L.

Selain itu, Menkeu Sri Mulyani juga memberikan gambaran tentang besarnya anggaran yang diperuntukkan bagi manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk subsidi BBM, LPG, dan listrik. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp562,6 triliun untuk belanja pemerintah pusat yang dampaknya dirasakan oleh masyarakat.

Dalam rincian ini, dana sebesar Rp48,5 triliun telah digunakan untuk subsidi dan kompensasi listrik hingga akhir Juli 2023. Sementara itu, subsidi LPG 3 kg mencapai Rp37,7 triliun dan subsidi serta kompensasi BBM mencapai total Rp59,7 triliun.

Isu ini mencerminkan tantangan dalam mengelola anggaran pemerintah yang mencakup subsidi energi. Dalam menghadapi fluktuasi harga dan kebutuhan masyarakat, pengendalian kuota subsidi menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan anggaran negara dan memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat.