Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Soal Reformasi Birokrasi, Ketua DPRD Gresik Ingatkan Pentingnya Penataan ASN Berbasis Kompetensi SDM

Soal Reformasi Birokrasi, Ketua DPRD Gresik Ingatkan Pentingnya Penataan ASN Berbasis Kompetensi SDM



Berita Baru, Gresik – Ketua DPRD Kabupaten Gresik H. Abdul Qodir berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan forum konsultasi publik dengan materi bertajuk “Penguatan Reformasi Birokrasi didukung Pelayanan Publik Inklusif dan Satu Data Pembangunan”.

Kegiatan tersebut mendiskusikan berbagai tantangan dan hambatan apa yang selama ini didapatkan dalam menjalankan program reformasi birokrasi dan aspek pembangunan Kabupaten Gresik.

Forum yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA) Kabupten Gresik tersebut, juga diikuti oleh sejumlah tokoh diantaranya Prof. Bagong Suyanto, M.Si, Prof Dr, Suparto Wijoyo, M.Hum dan aktivis di Kabupaten Gresik secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada , Senin (19/1) kemarin.

Menanggapi soal reformasi birokrasi, Qodir mengingatkan pentingnya penataan ASN yang berbasis kompetensi SDM, bukan lagi melihat dari sudut suka atau tidak suka (like and dislike). Selain itu, distribusi dalam melakukan reformasi birokrasi harus dilakukan secara merata, tentunya dengan mengedepankan sisi kemudahan akses bagi ASN tersebut.

“Distribusi dan penataan ASN harus berbasis kompetensi dan SDM, sekarang sudah tidak lagi zamannya melihat dari sudut suka atau tidak suka (like and dislike,red). Karena reformasi birokrasi tidak akan berhasil jika distribusi ASN tidak dilakukan secara merata baik dari segi SDM maupun kualitas,” katanya.

Adapun terkait pelayanan publik inklusif, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, bahwa tujuan utama dari reformasi birokrasi adalah dengan memberikan akses yang setara kepada seluruh masyarakat di kabupaten gresik. Menurutnya, kemudahan akses bukan hanya untuk kelompok difabel saja, melainkan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kemudahan akses, lanjut Qodir, sebagai upaya memudahkan dan mempercepat kinerja ASN, ia mencontohkan ASN dari Kecamatan Panceng jangan kemudian diletakkan di Kecamatan Driyorejo tentu ini sangat menyulitkan akses ASN tersebut.

“Ini harus menjadi catatan kita bersama bahwa kemudahan akses bagi ASN juga sangat penting untuk mempercepat kinerja di pemerintahan,” tegas Qodir.

Belum lagi, Qodir menambahkan, terlalu banyaknya aturan ASN yang tumpang tindih baik dari pemerintah pusat, kementerian terkait maupun daerah sendiri yang berpotensi memperlambat gerak ASN. Oleh sebab itu, dibutuhkan harmonisasi artar regulasi atau aturan agar tidak memperlambat ruang gerak ASN.

“Dengan mudahnya akses dan tidak tumpeng tindihnya regulasi diharapkan ASN kita bisa melakukan kinerja-kinerja sesuai dengan target atau capaian pembangunan daerah,” pungkasnya.