Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sebanyak 74 Daerah di Indonesia Terdampak Rentan Rawan Pangan
Ilustrasi rawan pangan (Foto: Istimewa)

Sebanyak 74 Daerah di Indonesia Terdampak Rentan Rawan Pangan



Berita Baru, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa sebanyak 74 kabupaten/kota di Indonesia, atau sekitar 14 persen dari total, masuk dalam kategori rentan rawan pangan.

Data ini disampaikan oleh Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, berdasarkan informasi yang terdapat dalam Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) 2022. Sementara itu, sekitar 86 persen daerah lainnya, atau sebanyak 440 kabupaten/kota, dikategorikan dalam kategori ketahanan pangan yang baik.

“Diharapkan semua pihak terlibat dapat bekerja sama untuk mengurangi jumlah daerah rentan rawan pangan minimal sebesar 1 persen atau 7 kabupaten/kota setiap tahunnya,” ujar Edhy, seperti yang dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (21/6/2023).

Edhy juga mengakui bahwa masalah kerawanan pangan merupakan masalah yang kompleks, dinamis, dan melibatkan berbagai sektor terkait. Ia menyoroti beberapa polemik yang sering ditemui di daerah-daerah rentan rawan pangan, seperti produksi pangan yang tidak mencukupi kebutuhan nasional, tingginya prevalensi stunting pada balita, keterbatasan akses terhadap air bersih, serta tingginya persentase penduduk yang hidup dalam kemiskinan.

“Dalam penanganan masalah ini, diperlukan langkah konkret yang dilakukan bersama-sama. Kita harus berani mengambil tindakan, membuat keputusan, dan menghadapi risiko demi mencapai ketahanan pangan nasional. Kolaborasi dan sinergi dalam kegiatan merupakan kunci dalam menangani wilayah-wilayah yang rentan dan rawan pangan,” jelas Edhy.

Di sisi lain, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa sinergi dalam pengendalian kerawanan pangan antara lain dilakukan melalui penyerahan anggaran dekonsentrasi sebesar Rp142 miliar kepada pemerintah provinsi melalui Organisasi Pangan Daerah (OPD) Pangan Provinsi. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp45 miliar digunakan untuk kegiatan pengendalian kerawanan pangan.

Selain itu, Bapanas juga telah menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, serta meluncurkan Gerakan Kewaspadaan Pangan dan Gizi dengan memanfaatkan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG).

Bapanas juga melakukan upaya untuk mendorong stabilisasi harga pangan di seluruh Indonesia, termasuk memfasilitasi distribusi pangan di berbagai daerah dan memanfaatkan cadangan pangan pemerintah.