RUU TPKS Belum Dibawa ke Paripurna, Wakil Ketua DPR: Sabar Ya Bro
Berita Baru, Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak menjadi salah satu RUU yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022 pada Kamis (16/12) di Senayan, Jakarta.
Hal tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya kritik datang dari pakar hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti. Bivitri menilai anggota DPR tidak punya sense of crisis terhadap kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia.
“Hal ini seakan menegaskan tak adanya sense of crisis dari sejumlah anggota DPR terhadap darurat kekerasan seksual di Indonesia,” ujar Bivitri, dikutip dari Tempo.co, Kamis (16/12).
Di tempat terpisah Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menjelaskan tidak masuknya RUU TPKS dalam paripurna kali ini karena baru selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg), dan belum sempat dilakukan Rapat Pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“RUU TPKS belum dibawa ke paripurna karena pembahasan di Baleg (Badan Legislasi) baru selesai beberapa hari ini, jadi tidak sempat rapim dan bamus,” terang pria yang akrab disapa Gus Muhaimin tersebut melalui akun instagram dan twitter, setelah sidang paripurna.
Namun begitu, Gus Muhaimin yakin RUU TPKS akan dapat dibawa pada rapat paripurna berikutnya. “Saya yakin masa persidangan yang akan datang beres gaes,” imbuh Gus Muhaimin.
Lebih lanjut ia meminta kepada khalayak untuk bersabar dan terus melawan kejahatan seksual di Indonesia. “Sabar ya bro, ayo bersatu bergerak melawan kekerasan dan kejahatan seksual,” pungkasnya.
Akhir-akhir ini Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut terus bersuara lantang untuk melawan kekerasan dan kejahatan seksual. Ia menyeru berbagai pihak untuk bersuara dan melakukan gerakan yang masif dan meluas.
“Saya mengajak semua pihak, para tokoh, pebisnis politisi, masyarakat luas, untuk bersuara dan merespon situasi Indonesia darurat kekerasan seksual. Ya, perlawanan atas kekerasan seksual harus jadi sebuah gerakan, harus masif dan meluas,” tutur Gus Muhaimin beberapa waktu lalu.