Presiden Jokowi Kirim Surpres ke DPR Terkait KIP
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025. Informasi itu dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Jadi Surat Presiden sudah disampaikan ke DPR,” ucap Pratikno dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (9/1).
Pihak Istana meyakini DPR akan secepatnya menindanlanjuti Surpres calon anggota KIP tersebut.
“Saya yakin akan secepatnya ditindaklanjuti di DPR,” tuturnya.
Diketahui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sudah menyerahkan 21 nama calon anggota KIP periode 2021-2025 ke Presiden Jokowi pada 7 Desember 2021.
“Tanggal 7 Desember 2021, Menkominfo menyampaikan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 kepada Presiden,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KIP, Usman Kansong dilihat dari laman resmi Kominfo.
Nama-nama yang sudah diserahkan ke Presiden itu dikirimkan lagi ke Komisi I DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dari 21 nama yang diajukan akan dipilih tujuh orang sebagai anggota KIP periode 2021-2025.