Presiden Ingatkan Kepala Daerah Tidak Buru-buru Menutup Wilayah
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak buru-buru menutup wilayah dalam mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19).
Presiden Jokowi menekankan pengendalian Covid-19 dapat dilakukan dengan strategi intervensi berbasis lokal.
“Strategi intervensi berbasis lokal, untuk intervensi pembatasan berskala lokal ini penting sekali dilakukan, sehingga sekali lagi, jangan buru-buru menutup wilayah, menutup sebuah kota, sebuah kabupaten,” ujarnya saat membuka rapat terbatas soal ‘Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/9).
Presiden menuturkan, penerapan strategi intervensi berbasis lokal ini dilakukan secara berjenjang hanya di wilayah yang termasuk zona merah mulai dari tingkat RT, RW, desa.
Dengan cara itu, Presiden menilai lebih efektif karena tak seluruh wilayah di suatu daerah termasuk zona merah.
“Penangannya lebih detail dan bisa lebih fokus karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota tidak semua berada di posisi merah semua, sehingga penanganannya tentu saja jangan digeneralisir,” katanya.
Menurutnya, dalam satu daerah ada wilayah yang termasuk zona kuning atau hijau yang berarti risiko rendah penularan Covid-19. Untuk itu, ia meminta agar kepala daerah selalu melihat data sebaran sebelum menerapkan kebijakan pembatasan di wilayahnya.
Presiden mengingatkan bahwa segala keputusan dalam merespons penambahan kasus di provinsi, kabupaten, maupun kota, tetap berbasis pada data sebaran.
“Di sebuah kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa, tidak semua kecamatan, tidak merah semua. Ada yang hijau ada yang kuning. Oleh karena itu, memerlukan treatment-nya berbeda-beda,” ucapnya.
Lebih lanjut, Presiden juga meminta peningkatan manajemen penanganan untuk klaster-klaster penularan di suatu wilayah, khususnya di delapan provinsi dengan kasus tertinggi.
Delapan provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Sekali lagi manajemen penanganan klaster-klaster intervensi lokal ini perlu ditingkatkan, terutama di delapan provinsi yang jadi prioritas sejak dua bulan lalu saya sampaikan,” tuturnya.