Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kegiatan Olahraga, Kesenian dan Pariwisata di Tuban Kembali Digelar

Kegiatan Olahraga, Kesenian dan Pariwisata di Tuban Kembali Digelar



Berita Baru, Tuban – Bupati Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dalam SE itu disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan bidang pariwisata, olahraga, kesenian, maupun kegiatan hajatan di Kabupaten Tuban kembali diperbolehkan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tuban, Mirza Ali Manshur mengatakan SE tersebut akan berlaku mulai tanggal 25 Juli 2020.

“Sabtu 25 Juli 2020 sudah diperbolehkan menyelenggarakan beberapa kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan serta pemberitahuan dan minta ijin dahulu kepada pihak terkait di tingkat kecamatan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram pribadinya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Tuban tersebut menyambut baik rencana Pemkab Tuban untuk melakukan percobaan penerapan AKB di sektor pariwisata dan kesenian.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi wujud perhatian bagi pelaku usaha yang bergerak sektor pariwisata dan kesenian.

“Surat Edaran juga menjadi regulasi bagi pelaku usaha untuk berkegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Masa percobaan penerapan AKB ini, menurut Mirza menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk menjawab kepercayaan yang diberikan Pemkab Tuban. Kepercayaan tersebut, imbuh Mirza, harus dijalankan dengan bertanggung jawab yaitu berkegiatan ekonomi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada masa pandemi Covid-19, lanjut Mirza, sektor perhotelan dan restoran mengalami perununan drastis. Khususnya di bidang perhotelan yang berimbas penutupan usaha sementara waktu.

“Sektor perhotelan juga harus menanggung kerugian karena tetap harus membayar biaya perawatan,” jelasnya.

“Pada masa penerapan New Normal beberapa waktu lalu terjadi sedikit peningkatan meski tidak sampai 10 persen,” imbuh Mirza.

Mirza berharap masa percobaan penerapan AKB berjalan sesuai prosedur sehingga pelaku usaha wisata dapat beroperasi kembali. Dengan demikian, dapat menyerap kembali tenaga kerja serta menggerakkan roda perekomomian di Kabupaten Tuban.