Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Permudah Layanan Peradilan, PN Gresik Hadirkan Anjungan Mandiri Pelayanan PTSP

Permudah Layanan Peradilan, PN Gresik Hadirkan Anjungan Mandiri Pelayanan PTSP



Berita Baru, Gresik – Pengadilan Negeri (PN) Gresik telah meresmikan anjungan mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor PN Gresik, Jalan Permata Selatan, Kecamatan Kebomas, Senin (13/9) kemarin.

Program pelayanan yang berjalan secara online ini merupakan satu-satunya anjungan mandiri yang bekerja secara penuh diantara seluruh Pengadilan Negeri yang ada di Jawa Timur. Serta memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat terutama di era pandemi Covid-19. 

Acara peresmian dihadiri oleh Wakil Bupati Aminatun Habibah, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro selaku, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Siswandriono, Ketua Pengadilan Negeri Gresik Wiwin Arodawanti, serta jajaran hakim tinggi Pengadilan negeri Surabaya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan bahwa pandemi Covid-19 sejatinya mempercepat lajunya teknologi 4.0. Adanya program anjungan mandiri PTSP secara online yang ada di Pengadilan negeri Gresik ini dapat membantu memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Gresik. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dibingungkan dan tidak akan ada lagi yang merasa terbelit-belit dalam urusannya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam hal ini mendukung penuh adanya anjungan mandiri PTSP tersebut. “Saya mengapresiasi semua usaha-usaha untuk menuju kesana, dan atas nama pemerintah kabupaten Gresik kita sangat mendukung semua yang dilakukan oleh Pengadilan negeri Gresik. Semoga program Pengadilan negeri Gresik ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan layanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Wabup Bu Min.

Gayung bersambut, Ketua Pengadilan tinggi negeri Surabaya Herri Swantoro juga mengungkapkan mutu Pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dijaga. Adanya zona integritas menjadikan Pengadilan Negeri berupaya untuk menerapkan sistem Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sistem Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) yang terbaik. Sehingga masyarakat yang dilayani memiliki kepercayaan penuh kepada penegak hukum dan juga bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. 

Herri menambahkan bahwa Gresik adalah  kota dengan laju pertumbuhan dan perkembangan yang sangat cepat. Hal ini tentu saja harus dibarengi dengan adanya inovasi-inovasi baru yang tujuan akhirnya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

“Saya bangga sekali bahwa satu-satunya Pengadilan di Jawa Timur yang bisa mereplikasi anjungan mandiri PTSP 100% hanya di Pengadilan negeri Gresik,” tutupnya.