Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Siapkan Langkah Ubah Status dari Pandemi ke Endemi

Pemerintah Siapkan Langkah Ubah Status dari Pandemi ke Endemi



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah untuk mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi.

“Artinya nanti akan menjadi wabah yang sifatnya sporadis di tempat-tempat tertentu seperti flu, demam berdarah, dan seterusnya,” kata Menko Muhadjir saat kunjungan kerjanya ke Blitar, Jawa Timur pada Minggu (29/8).

Ia menyebut tidak ada pilihan lain saat ini selain disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (prokes). Prokes nantinya akan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Selain itu, kata Menko Muhadjir pemerintah Indonesia juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kondisi tersebut akan berlangsung sampai penanganan COVID-19 dianggap betul-betul terkendali,” kata Menko Muhadjir.

Beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan menyusun panduan atau peta jalan (road map) agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan COVID-19.

Menurut Menkes Budi ada kemungkinan pandemi COVID-19 membutuhkan waktu lebih lama untuk menghilang. Ia juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan asosiasi dan perkumpulan untuk menyusun prokes berbasis tekhnologi informasi.

“Seperti aplikasi PeduliLindungi yang akan digunakan secara nasional untuk menjaga prokes berbasis teknologi informasi. Sehingga, bisa hidup bersama epidemi dengan menyeimbangkan kesehatan dan aktifitas ekonomi,” kata Menkes Budi.

Prokes nantinya akan diberlakukan di sektor perdagangan (modern, tradisional), transportasi (udara, darat, laut), sektor kerja (perkantoran, industri), sektor pariwisata (konser, pertandingan sepak bola, kuliner/restoran).

Kemudian Prokes di sektor pendidikan, dan di hari keagamaan (ritual setiap minggu maupun hari raya besar). Menkes Budi mengatakan akan mulai disusun berbasis tekhnologi informasi yang berpusat pada aplikasi PeduliLindungi.