Meski PSBB, Perolehan Zakat Fitrah di Masjid Kiai Gede Bungah Tidak Jauh Berbeda dengan Tahun Sebelumnya
Berita Baru, Gresik – Membayar zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan bagi umat muslim, terutama mereka yang mampu dan berkelebihan. Tidak terkecuali umat islam di Kabupaten Gresik.
Meski di tengah pandemi Covid-19 dan Pemerintah Gresik sedang menerapkan Pembatasan Sosial Besekala Besar (PSBB), perolehan zakat fitrah di Masjid Kiai Gede Desa Bungah Gresik tahun ini tidak jauh berbeda dibanding tahun kemarin. Tahun ini perolehan zakat fitrah sebanyak 1018 jiwa.
“Tahun ini perolehan zakat fitrah tidak jauh berbeda dari tahun kemarin, bahkan ada sedikit peningkatan,” ungkap Jamaluddin panitia pembagian zakat fitrah dari unsur Remaja Masjid (Remas).
Terkait penyaluran zakat fitrah, Jamal mengungkapkan, tahun ini panitia dalam mendistribusikan zakat fitrah terbilang lebih cepat dengan disertai protokol ketat.
“Pembagiannya di 12 RT meliputi RT 13 sampai 24 RW 5 sampai 9, penyaluran dilakukan lebih cepat dengan memakai protokol ketat, meski desa bungah masuk zona merah zakat fitrah harus tetap berjalan, karena ini salah satu kewajiban bagi umat islam dan masuk salah satu rukun islam yang kelima,” terangnya.
Sementara, Arif Hidayatullah, pengurus Takmir Masjid Kiai Gede Bungah, menambahkan, pendistribusian tahun ini ada sedikit perbedaan. 1 Musholla tidak mau menerima zakat fitrah lantaran disekitar Musholla terdapat satu pasien positif Covid-19.
“Untuk tahun ini, Musholla Al Hidayah di RT 1 RW 1 tidak menerima zakat fitrah lantaran terdapat warga di area langgar yang terpapar Covid-19, pihak takmir musholla meliburkan aktivitas penyaluran zakat fitrah dengan alasan kewaspadaan,” jelasnya.