Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM Akan Perbaharui Tim Penyelidikan Kasus Munir

Komnas HAM Akan Perbaharui Tim Penyelidikan Kasus Munir



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memperbarui keanggotaan tim ad hoc penyelidikan untuk penetapan HAM berat kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan perbaruan itu dilakukan karena ada dua anggota tim ad hoc merupakan Komisioner Komnas HAM yang habis masa jabatannya.

“Tim tersebut terdapat komisioner lama, yang tentu akan digantikan oleh komisioner yang baru sesuai dengan tanggung jawab kami. Kami juga harus terlibat dalam proses penyelidikan,” kata Semendawai di Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).

Semendawai menyebut dua anggota yang diganti itu adalah Ahmad Taufan Damnik dan Sandrayati Moniaga.

Namun, Komnas HAM belum bisa membeberkan siapa pengganti mereka. Semendawai mengatakan nama-nama pengganti tersebut harus ditentukan lewat sidang paripurna.

“Nanti kemungkinan besar akan kita gantikan karena itu kan akan diputuskan di rapat paripurna,” ujarnya.

Semendawai berharap penetapan anggota baru itu bisa secepatnya. Dia memastikan penyelidikan ad hoc kasus pembunuhan Munir tetap jalan.

“Ini mudah-mudahan ditunjuk dalam waktu dekat ini sehingga dalam waktu dekat sudah selesai kita akan segera susun lagi langkah-langkah untuk menindaklanjuti program penyelidikannya,”ucap dia.

Sebelumnya, terdapat tiga anggota tim ad hoc yang diumumkan Komnas HAM untuk penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Tiga anggota itu terdiri Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Namun, Usman menolak bergabung dalam tim ad hoc tersebut. Usman berpendapat kasus Munir sudah jelas merupakan pelanggaran HAM berat. Keyakinannya itu mengacu pada sejumlah bukti yang ada.